Wacana Mundurnya Prabowo dari Pilpres 2019, Tim Jokowi Ingatkan Ada Denda dan Pidana

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin tidak mempermasalahkan wacana mundurnya calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Ketua Dewan Pembina dan bakal calon presiden Partai Gerindra Prabowo Subianto usai menggunakan hak pilihnya di TPS 02, RT 02 RW 09, Kampung Curuk, Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/4/2014). Prabowo Subianto mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2014 yang ia nilai telah berjalan dengan baik. KOMPAS/WAWAN H PRABOWO(KOMPAS/WAWAN H PRABOWO ) 

Sebelumnya Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso mengatakan, pada pidato kebangsaan malam nanti, jagoan mereka akan menyatakan mundur jika potensi kecurangan tak bisa dihindari.

"Memang supaya tidak terkejut, barangkali, kalau tetap nanti disampaikan Prabowo Subianto, pernyataan terakhir Prabowo Subianto adalah kalau memang potensi kecurangan itu tidak bisa dihindarkan, Prabowo Subianto akan mengundurkan diri," kata Djoko saat bertemu Gerakan Milenial Indonesia, Minggu (13/1/2019).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Jokowi Ingatkan Ancaman Denda dan Pidana Jika Prabowo Mundur dari Pemilihan Presiden, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/01/14/tim-jokowi-ingatkan-ancaman-denda-dan-pidana-jika-prabowo-mundur-dari-pemilihan-presiden?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved