Pemkab Kerinci Nunggak Bayar Tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU), PLN Matikan Lampu Jalan
Pihak PLN Rayon Kerinci mengeksekusi (mematikan) beberapa lampu penerangan jalan umum (PJU) di kabupaten Kerinci
Penulis: Herupitra | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pihak PLN Rayon Kerinci mengeksekusi (mematikan) beberapa lampu penerangan jalan umum (PJU) di kabupaten Kerinci.
Hal itu dikarenakan, pemkab setempat menunggak pembayaran tagihan PJU selama Desember 2018.
Hal itu diakui oleh Kepala PLN Rayon, Andhi dihubungi, Senin (14/1) siang.
"Ada beberapa PJU yang kita putus karena menunggak pembayaran tagihan listriknya di Desember lalu," kata Andhi.
Namun sayang, Andhi belum bisa menjelaskan berapa besar tunggakan PJU tersebut. Ia mengaku sedang mengikuti rapat di Kabupaten Bungo.
"Data detilnya saya tidak hapal, saya lagi rapat di Bungo," ujarnya.
Baca: Kondisi Terkini Ustaz Arifin Ilham Sudah Menunjukkan Kemajuan, Sebelumnya Belum Bisa Sarapan. . .
Baca: 2 Keanehan yang Terjadi dari Fenomena Meletusnya Gunung Anak Krakatau, Warna Air Laut Jadi Orange
Baca: Nikita Mirzani sedang Dicari-cari Polisi, Wanita yang Berprofesi Sebagai Chef ini Ungkap Faktanya
Sebelumnya warga Kecamatan Danau Kerinci dan sekitarnya mengeluhkan kondisi penerangan di jalan raya pemukiman. Pasalnya, sudah sejak sepekan terakhir, seluruh lampu jalan dibiarkan padam.
Akibat hal itu, warga mengaku resah. Selain menyebabkan kondisi pemukiman warga menjadi gelap saat malam hari, gelapnya jalan membuat rawan terjadi kejahatan.
Seperti yang disampaikan oleh Edi warga Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci kepada Tribunjambi.com. Ia mengatakan, sudah sepekan lampu penerangan jalan umum (PJU) diwilayah desanya padam.
"Saya heran sudah sepakan lebih lampu jalan padam," sesal Edi.
Menurutnya, kondisi jalanan yang gelap pada malam hari tentunya menyulitkan warga. Terutama saat hendak beribadah menuju masjid dan aktivitas lainnya.
“Kalau bisa, semua ini segera diperbaiki. Soalnya kami memang tidak mau kondisinya gelap-gulita seperti sekarang," sebutnya.
Senada warga lainnya, Fitrah juga menyesalkan padam lampu jalan. Sebab dirinya merasa sudah membayar penerangan lampu jalan yang ditagih setiap bulan melalui rekening listrik rumahnya. Karena itu setiap warga berhak mendapatkan fasilitas penerangan jalan.
“Kita tidak mau tahu. Yang jelas dari rekening listrik rumah yang kita bayarkan ke PLN selalu ada tagihan untuk pajak lampu jalan. Seharusnya kita bisa mendapatkan hak untuk menikmati terangnya lampu jalan, karena sudah membayar pajaknya,” tegasya.(*)
Baca: Rp 100 Ribu Bisa Hidup Enak di Singapura Setahun Penuh, Begini Cara Pria Ini Mengakali Biaya
Baca: Tragedi Maut di Sirkuit Sentul, Biker Igbal Hakim Tewas, Naik Motor Jalanan Terkencang di Dunia
Pemkab Akui Menunggak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci mengakui menunggak tagihan penerangan jalan umum (PJU).
Hal itulah yang membuat PLN Ranting Kerinci melakukan pemadaman PJU.
"Untuk tagihan PJU dianggarkan di Dishub. Tapi yang dianggarkan Dishub tidak mencukupi untuk membayar tagihan PJU," kata Kepala Badan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Erwan ditemui, Senin (14/1) siang.
Diungkapkannya, pada 2018 PAD yang didapatkan dari pajak penerangan jalan (PPJ) yang ditagih setiap bulan melalui rekening listrik pelanggan sebesar Rp 5,1 miliar.
Dana yang didapatkan tersebut bisa digunakan untuk membayar PJU.
"Memang pajak PPJ telah masuk ke PAD. Tapi untuk mengeluarkannya untuk bayar PJU dianggarkan di Dishub," jelasnya.
Namun ia menyebutkan, tunggakan tersebut akan dibayar pada awal tahun ini.
"Ya, awal tahun ini dibayarkan, dianggarkan di Dishub," tambahnya.
Sementara itu Kadishub Kerinci, Juanda belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Dihubungi melalui nomor ponsel yang biasa dihubungi sedang tidak aktif.(*)
Baca: Topeng Tengkorak Kopaska TNI AL Masuk Jajaran 4 Wajah Pasukan Elite Menyeramkan Dunia
Baca: Robby Tumewu Pernah Dioperasi Otak, Becky Tumewu: Semua Derita dan Penyakit Sudah Diangkat