Inilah 4 Kasus 'Panas' Polisi yang Berakhir Tragis, Ada yang Asmara Terlarang hingga Kirim Foto Syur
Jika bersikap buruk maka akan membawa citra buruk bagi institusi, misal perselingkuhan atau asmara terlarang, akan menjadi sorotan.
Seorang anggota Kepolisian Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigpol DF melaporkan Brigpol PP.
Perwira dengan jabatan yang sama melaporkan rekannya gegara menangkap basah istrinya inisial YH berduaan di kamar kos dengan Brigpol PP.
Keduanya kedapatan sedang bermersaan di indekos beralamat di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.
Kapolda NTT Irjen Polisi Raja Erizman, kepada Kompas.com melalui pesan singkat membenarkan adanya kasus tersebut.
"Kasusnya sudah dilaporkan dan kami akan proses," tegas Erizman, Jumat (2/11/2018) malam.
Menurut Erizman, sebagai pimpinan polisi di wilayah NTT, dia sudah rutin mengimbau kepada anggotanya untuk menjaga sikap sehingga tidak melanggar hukum.
"Perbuatan tersebut sudah melanggar kode etik Polri, juga pidana, sehingga akan kami tindak tegas," ucap Erizman singkat.
Kejadian itu berawal pada Kamis (1/11/2018) malam sekitar pada pukul 22.30 Wita, Brigpol PP menjemput YH di rumahnya di Kelurahan Busalangga dengan menggunakan sebuah mobil putih.
Keduanya pun kemudian menuju ke kos milik Brigpol PP di Kelurahan Mokdale.
Brigpol DF yang saat itu sedang berobat di Kupang, kemudian meminta bantuan sejumlah rekannya untuk mengecek keberadaan istrinya. Sejumlah rekan Brigpol DF lalu pergi ke kos milik Bripol PP dan melakukan pengintaian.
Tepat pada pukul 23.50 Wita sejumlah polisi tiba di kos tersebut dan langsung mengetuk pintu kos tersebut secara berulang-ulang. Beberapa menit kemudian, pintu kos tersebut dibuka dan di dalam kamar kos dalam keadaan gelap.
Saat itu, ditemukan Brigpol PP sedang bersama YH di dalam kamar tersebut. Berdasarkan hasil interogasi, YH mengaku keduanya sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali.
Anggota polisi pun menemukan tisu wajah yang terdapat bekas sperma yang berserakan di kamar tersebut. YH pun mengaku sudah lama memiliki hubungan spesial dengan PP, tanpa diketahui oleh suaminya. Saat ini dari Propam Polres Rote Ndao sudah membuat laporan polisi model A dengan Nomor Polisi : LP /A/32/XI/HUK.12.10/2018/PROPAM tanggal 2 November 2018.
4. AKBP LH bawa pulang wanita yang bukan istrinya
Terbaru, oknum perwira di Polda Lampung yakni AKBP LH bikin geger.