Ini Rincian Sumber Pemasukan dari Pasar Ternak Batangari, dari Parkir hingga Sewa Timbangan
Satu di antara pemasukan daerah Pemkab Batanghari dari pasar ternak. Pemasaukan itu di antaranya dari sewa kandang dan karcis parkir.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Satu di antara pemasukan daerah Pemkab Batanghari dari pasar ternak. Pemasaukan itu di antaranya dari sewa kandang dan karcis parkir.
Kabid Perdagangan Dinas Peternakan Kabupaten Batanghari, Suparno, mengatakan PAD dari pasar ternak tersebut ada tiga yang dikelola pemda dan menjadi pendapatan daerah.
Retribusi parkir masuk mobil Rp 2.000 motor Rp 1.000 sekali parkir.
Timbangan dibagi tiga jenis, ternak kecil Rp 500 per ekor, unggas Rp 500 per ekor, ternak besar Rp 1.000 per ekor.
Tempat bongkar muat juga dibedakan ukuran dan jenis, mulai Rp 500 hingga Rp 1000 per ekor.
"Jadi dari tiga sektor tadilah yang kita kumpulkan selama satu tahun untuk menjadi target PAD, dari pasar ternak," jelas Suparno.
Hal tersebut sesuai Perda Retribusi Nomor 21/2013 tentang Retribusi Tempat Pelelangan.
Saat ini ada perubahan perda terkait retribusi, namun belum dikeluarkan provinsi.
"Dikabarkan perubahan perda tersebut sedikit berbeda dengan perda sebelumnnya. Di antaranya retribusi tersebut berlaku untuk semua OPD untuk sebagai retribusi daerah. Namun kita masih menunggu perda resminya," jelas Suparno.
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Baca Juga:
Tragedi Maut di Sirkuit Sentul, Biker Igbal Hakim Tewas, Naik Motor Jalanan Terkencang di Dunia
Ramalan Zodiak Senin (14/1) - Kejutan Tak Terduga Untuk Zodiak Ini, Virgo & Cancer Waspada!
Kisah Jenderal Polisi Dibanting Hingga Jatuh oleh Soeharto, Kejujuran yang Dibayar Mahal Hoegeng
Sungai Batanghari Memakan Korban Lagi, Aidil Jatuh ke Air dan Tak Terlihat Muncul Lagi