Tolak Kenaikan Tarif PDAM, YLKI Ajak Masyarakat Bubuhkan Tanda Tangan, Dirut PDAM Tantang Balik
Dalam kesempatan itu, sejumlah warga turut menyampaikan aspirasinya, meminta PDAM Tirta Mayang menurunkan tarif tersebut.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Tidak sampai di sana, dia juga meminta Inspektorat, BPKP, BPK mau pun lembaga lainnya untuk melakukan audit terhadap perusahan milik pemerintah kota itu.
"Kami juga meminta instansi terkait mengaudit PDAM Tirta Mayang Kota Jambi," ungkapnya.
Baca: Paman Rampok Ponakan Sendiri, Rp 90 Juta Ludes, Terungkap Setelah Dibekuk
Baca: Terlibat Prostitusi Artis, Robby Abbas Sebut Ada yang Sampai Hamil : Dia Artis Ternama
Seharusnya, sebagai perusahaan milik pemerintah daerah (BUMD), harus bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Bukan hanya kenaikan yang menjadi sorotan YLKI, Pelayanan PDAM Tirta Mayang juga dipertanyakan. Ibnua menuding, pelayanan air ke rumah-rumah warga juga bersamalah.
"Kita lihat dari hasil peninjauan di sejumlah tempat air PDAM," sebutnya.
Menurutnya, kenaikan tarif PDAM tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan, karena tidak melalui mekanisme yang ada.
Baca: Kopi Urutan Ketiga Setelah Karet dan Sawit, Jambi Miliki 3 Jenis Kopi Terbaik Dunia
Baca: Tim Prabowo-Sandi Bocorkan Satu Pertanyaan yang Bakal Diajukan di Debat Pilpres, Ini Jadwalnya
"Dalam undang-undang, kenaikan tidak boleh sampai 100 persen. Ada batasannya. Ini malah langsung naik. Apalagi tanpa persetujuan dewan. Ini luar biasa," tukasnya.
Tanda tangan tersebut rencananya akan dibawa ke muka persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.
"Kita bawa ini (bukti tanda tangan, red) ke pengadilan saat sidang gugatan soal kenaikan tarif," ungkapnya.
Baca: Vietnam Terapkan Taktik Gerilya ala Jenderal Sudirman Bikin Pasukan AS Kalang Kabut
Baca: Laki-laki yang Melamar Siti Badriah Bertato, Lihat Foto-fotonya, & Momen Saat Cincin Ibunda Dipakai
Ia berharap, dalam sidang putusan yang digelar pada 17 Januari 2019 mendatang, majelis hakim akan menetapkan keputusan yang seadil-adilanya.
"Keputusan itu nanti, harapannya, bisa menghasilkan pembuktian yang meringankan masyarakat. Itu harapan kita, bukan malah membebankan," pungkasnya.
Terpisah, Dirut PDAM Tirta Mayang Erwin ketika dikonfirmasi mengatakan, kenaikan tersebut telah sesuai dengan prosesnya.
"Itu semua sudah melalui proses yang berlaku. Jadi, tidak ada yang perlu dipertanyakan lagi," kata Erwin melalui pesan tertulis, Minggu (13/1/2019) malam.

Dia menambahkan, akan mendukung Ketua YLKI menjadi Dirut PDAM apabila dia mampu untuk membuat tarif PDAM tidak jadi naik.
"Ya, kalau tidak mau ada kenaikan tarif, Ketua YLKI saja yang menjadi dirut PDAM. Mungkin dia bisa tarif tidak perlu naik. Saya dukung kalau dia mampu," ujar Erwin.