Tak Cukup Modal Cinta, Persyaratan Berat & Berkas Seabrek ini Perlu Dilengkapi Untuk Jadi Istri TNI

Bagi wanita yang berkeinginan atau bakal bersuamikan seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus siap mental sedari dini.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews.com
Annisa Pohan saat masih menjadi Persit 

8. Dokumen N2 untuk menyatakan asal–usul calon istri dan orang tua yang diketahui aparat desa setempat.

Baca Juga:

Saat Muda Kaya Raya dan Gagah, Lihatlah Kondisi Jet Li Terkini Sangat Memprihatinkan

Gempa Guncang Manggarai Barat Sabtu Malam Ini

Satu Bulan Duit Sertifikasi Guru SMA/SMK Merangin Belum Dibayar, Ini Alasan Kadisdik Provinsi Jambi

Perkembangan Hasil Uji Labor Penyebab Terbakarnya Hotel Novita Jambi, Ini Kata Polisi

Sertifikasi Kurang, Guru Mengeluh Takut Tak Dibayar, Bayaran Triwulan 4 Kurang Rp 3 Jutaan

9. Dokumen N4 untuk menyatakan keterangan tentang orang tua calon istri yang diketahui oleh aparat desa setempat.

10. Surat Pernyataan dari calon istri dan calon suami yang diketahui oleh aparat desa setempat.

11. SKCK calon istri dan kedua orang tua.

12. Ijazah pendidikan terakhir calon istri.

13. Akte kelahiran calon suami dan calon istri.

14. Foto copy KTP calon istri dan kedua orang tua calon istri.

15. Pas foto gandeng 6×9 menggunakan pakaian PDH dan Persit tanpa lencana berlatar biru sebanyak 12 lembar.

16. Pas foto calon istri 4×6 menggunakan pakaian Persit sebanyak 5 lembar.

Banyak? sudah pasti. Namun persyaratan tak berhenti sampai di situ.

Agus Yudhoyono dan Annisa Pohan, Agus dan Bella Saphira
Agus Yudhoyono dan Annisa Pohan, Agus dan Bella Saphira (Tribunnews.com)

Selanjutnya akan diadakan serangkaian tes tertentu untuk mengetahui ideologi si calon istri anggota TNI.

1. Pemeriksaan Litsus (Penelitian Khusus)

Pada tahap ini calon istri juga diuji soal pengetahuan di bidang pendidikan dan kewarganegaraan.

Begitu juga soal pandangannya mengenai organisasi terlarang di NKRI, seperti PKI.

2. Pemeriksaan Kesehatan (Rikes)

Halaman
123
Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved