Sertifikasi Kurang, Guru Mengeluh Takut Tak Dibayar, Bayaran Triwulan 4 Kurang Rp 3 Jutaan

Menurutnya pencairan triwulan ke empat baru dicairkan pada akhir Desember, namun hanya dicairkan dua bulan saja.

Penulis: Rohmayana | Editor: Nani Rachmaini
tribunnews.com
ilustrasi 

Sertifikasi Kurang, Guru Mengeluh Takut Tak Dibayar, Bayaran Triwulan 4 Kurang Rp 3 Jutaan

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga Januari 2019, sertifikasi guru SMA triwulan ke IV tahun 2018 di Kabupaten Merangin hanya dicairkan dua bulan saja.

Di antaranya Oktober dan November, sementara untuk Bulan Desember belum dicairkan.

Padahal saat ini sudah memasuki tahun 2019, alias tahun anggaran baru bagi setiap OPD.

Hal ini dikeluhkan satu di antara guru di Merangin yang baru menerima sertifikasi selama dua bulan.

Baca: Asita Jambi Tanggapi Harga Tiket Pesawat Tinggi, Mempengaruhi Daya Beli Masyarakat

Baca: Pemkot Gotong Royong Bersihkan Eks Pasar Talang Banjar Lama

Baca: Tarif Minimum PDAM Ditetapkan, Fasha: Banyak Warga Pakai Air PDAM Untuk Cadangan, Itu Merugikan

Menurutnya pencairan triwulan ke empat baru dicairkan pada akhir Desember, namun hanya dicairkan dua bulan saja.

Ia mengkhawatirkan karena ini sudah masuk anggaran tahun 2019, sehingga tidak bisa lagi dicairkan.

"Kurangnya sekitar 3 Juta lebih," katanya.

Namun anehnya untuk guru SMK dicairkan lengkap. Hanya SMA saja yang belum dicairkan satu bulan.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Agus Harianto tidak membantah kekurangan pembayaran uang sertifikasi tersebut.

Dia menjelaskan, hampir semua guru SMA dan SMK tidak menerima uang sertfikasi triwulan keempat sebanyak tiga bulan.

“Informasi itu memang betul. SMA dan SMK memang baru dibayarkan dua bulan,” katanya.

Kekurangan pembayaran ini menurutnya lantaran terlambatnya transfer dari pemerintah pusat.

Sebab, total anggaran untuk sertfikasi baru masuk ke kas daerah, setelah APBD Perubahan disahkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved