Per 15 Januari 2019 Jasa Pengiriman Paket JNE Menaikkan Tarif, Segini Besaran Kenaikannya

Perusahaan jasa pengiriman paket di Indonesia, JNE melakukan penyesuaian tarif. JNE mengklaim kenaikan tarif ini dilakukan setelah 3 tahun.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUNJAMBI/HENDRI DEDE PUTRA
20140717_ekspedisi_JNE 

Naiknya tarif, menurut Ardito memiliki dampak terhadap permintaan layanan jasa pengiriman paket yakni membuat penjualan online menurun.

"Jelas berdampak, karena tidak memberikan kesempatan pelanggan kelas UMKM dan penjualan online lokal. Sehingga berdampak pada penjualan online lokal yang menurun," tambahnya.

Kenaikan ini ditanggapi oleh pengguna jasa pengiriman paket, satu di antaranya oleh toko di Nagoya, Rousliana.

Dikutip dari TribunBatam, Rousliana menyebutkan saat ingin mengirimkan barang seperti tas dan sepatu harganya meningkat.

"Biasanya mengirim ke Medan hanya Rp 21 ribuan perkilogramnya. Sekarang mencapai Rp 28 ribuan," ujarnya.

Rouslina mengakui bahwa selama ini dirinya tetap setiap menggunakan jasa pengiriman dari Pos Indonesia.

"Saya tak pernah ke yang lain. Lebih sering di kantor pos saja," katanya. (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul JNE Berlakukan Kenaikan Tarif Pengiriman dari Jabodetabek ke Seluruh Wilayah Mulai 15 Januari 2019, http://kaltim.tribunnews.com/2019/01/13/jne-berlakukan-kenaikan-tarif-pengiriman-dari-jabodetabek-ke-seluruh-wilayah-mulai-15-januari-2019?page=all.

Editor: Kholish Chered

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved