Ini Dia Maulia Lestari, Puteri Jambi yang Dipanggil Polisi Terkait Kasus Prostitusi Online

Belakangan viral di media sosial dan pemberitaan tentang dereta Artis yang terlibat Prostitusi Online.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Surya/Mohammad Romadoni
Tersangka mucikari Endang Suhartini (Kanan) alias Siska (ES) dan Tantri (kiri) menceritakan terkait bisnis layanan esek-esek prostitusi artis di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/1/2019). 

Disinggung apa yang diperbuat para artis dan pelanggannya ini saat di kamar hotel, Robby mengaku tidak mengetahuinya karena dia hanya mengatur segala sesuatu dan proses pembayarannya saja.

Diakui, selama berbisnis prostitusi ini dia tidak pernah memakai sistem transfer.

Dia memilih transaksi tunai dengan pelanggan maupun dengan sang artis.

Dari tarif Rp 10 juta hingga Rp 150 juta yang sudah dipatok, dia tidak pernah mengambil bagian dari tarif itu.

Dia hanya me-mark up dari tarif yang sudah diberikan sang artis.

Biasanya Robby me mark-up hingga 20 persen dari tarif sang artis.

"Untuk sang artis, biasanya dia ketemu di luar untuk ambil duitnya," katanya.

Diakui Robby, selama berbisnis ini dia tidak pernah mencari atau menawari artis untuk masuk di jaringan bisnisnya.

Si artis lah yang menghubunginya untuk meminta dicarikan pelanggan.

Robby Abbas ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Robby Abbas ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10/2016). (Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com)

Karena itu, Robby membantah tudingan jebak-jebakan dalam bisnisnya ini karena semuanya tahu sama tahu.

Meski begitu, ketika kasusnya terungkap dan dia ditangkap polisi, banyak artisnya yang saat pemberkasan polisi mengaku menjadi bagian dari bisnis prostitusi ini, namun ketika di luar sidang membantahnya.

"Adakah artis yang masih eksis sampai sekarang?," tanya Hotman Paris.

Robby mengakui memang masih ada beberapa yang menggeluti bisnis itu, namun ada juga yang sudah berhijrah.

"Ada beberapa yang hijrah. ada yang diiundang ke sini (Hotman Paris Ahow), udah hijarah.
Ada yang main sinetron juga udah hijrah," katanya.

Lalu siapa pemakai dari para artis ini?

Awalnya Robby menyebut pemakai prostitusi artis ini adalah para pejabat dan pengusaha.

Komposisinya, 25 persen pejabat dan sisanya adalah pengusaha.

Robby enggan mengungkap jenis institusi dari pejabat tersebut.

Polda Jatim Ungkap 45 Artis dan 100 Model

Sebelumnya, Polda Jatim telah mengantongi nama 45 artis dan 100 model yang terlibat dalam jaringan prostitusi yang kini ditanganinya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan dari 45 artis dan 100 model tersebut, dua diantaranya sudah diperiksa (Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila), sementara lainnya menyusul.

"Nama-nama sudah kami pegang semuanya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya," terang Luki Hermawan saat menjelaskan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model, Senin (7/1/2019).

Tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.

Luki Hermawan mengungkapkan, untuk jaringan dari dua mucikar Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan, ternyata telah mencakup hampir seluruh daerah di Indonesia.

Data yang diperoleh dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan, hasil pengembangan yang dilakukan ternyata seluruh konsumennya dari prostitusi yang menyediakan para artis dan model Indonesia berasal dari hampir seluruh kota di Tanah Air.

Bahkan, ada pula konsumen yang berasal dari luar negeri.

Baca Juga:

Sniper Ulung Korp Marinir Ini Tembak Mati Jenderal Vietnam, Dia Merayap 3 Hari Sejauh 2,5 km

Sertifikasi Kurang, Guru Mengeluh Takut Tak Dibayar, Bayaran Triwulan 4 Kurang Rp 3 Jutaan

Grace Natalie Ingin Tarik Ahok Gabung ke PSI, Ungkap Peran Besar BTP Sehingga PSI Lahir

"Kalau dilihat, ini konsumennya dari semua kota, tergantung pesanannya. Bahkan di luar negeri juga ada, kami dapatkan data dari luar negeri," kata Luki Hermawan, Kapolda Jatim saat konfresi pers di mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Oleh karena itu, Luki Hermawan mengaku, pihaknya tengah mendalami kasus itu dengan memanggil satu persatu saksi untuk dimintai keterangan.

Bahkan, masih ada beberapa orang yang tengah diburu personelnya.

Sayangnya, Luki enggan menyebutkan secara detail berapa total dan identitas dari orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu.

"Ini merupakan jaringan yang cukup besar, nanti kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat dalam jaringan, kami sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya," pungkasnya.

Lantas, bagaimana pembayaran atau transaksi yang dilakukan bila pelanggan berada di luar negeri?

Luki menegaskan, transaksi yang dilakukan dua tersangka maupun korban dan pelanggan menggunakan transfer atau digital.

Sebelum melakukan hubungan intim, para pelanggan diwajibkan membayar Down Payment (DP) sebesar 30 persen dari total tarif yang dipatok.

"Semuanya menggunakan digital, pembayarannya pun digital, uang dimuka 30 persen, setelah itu sisanya," beber Luki Hermawan.

Artis VA digelandang ke Polda Jatim (surya/mohammad romadoni)
Artis VA digelandang ke Polda Jatim (surya/mohammad romadoni) 

Luki Hermawan mengungkapkan, untuk pembagiannya fee antara mucikari dan aris atau model, masih mendalami penyidik.

Namun, hasil terbaru yang diperolehnya menyebutkan bila uang yang diperoleh dibagi rata antara artis atau model maupun mucikari .

"Masing-masing orang punya pembagiannya, kayak kemarin ada, kepada ininya (artis) langsung Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi," sebut Luki Hermawan. (Tribun-timur.com)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kapolda Ungkap Tarif Kencan Artis AC, TP, RF, ML, FG, dan BS Rp 25 Juta hingga Rp 300 Juta

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved