2 Finalisnya Terkait Prostitusi Online, Yayasan Puteri Indonesia Klarifikasi 'Tak Bertanggungjawab'
Yayasan Puteri Indonesia menyebut Finalis Puteri Indonesia atas nama Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari
2 Finalisnya Terkait Prostitusi Online, Yayasan Puteri Indonesia Beri Klarifikasi, Mengaku Tak Bertanggungjawab
TRIBUNJAMBI.COM - Penjelasan resmi disampaikan Yayasan Puteri Indonesia (YPI) terkait adanya finalis Puteri Indonesia yang terkait dalam prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel.
Yayasan Puteri Indonesia menyebut Finalis Puteri Indonesia atas nama Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari sudah dipecat.
Ya, Jumat (11/1/2018) polisi mengungkap 6 enam nama artis yang terlibat, dua di antaranya adalah Finalis Puteri Indonesia.
Baca: Video Wawancara Maulia Lestari, Finalis Puteri Indonesia Jambi 2016 Kena Prostitusi Online?
Baca: Terungkap! Ussy Sulistiawaty Lihat Luna Maya Berbicara dengan Ariel NOAH, Ini Pengakuannya
Baca: Ramalan Zodiak Sabtu 12 Januari 2019 - Leo Nggak Nyaman, Hari Penuh Kejutan Bagi Scorpio
“Jadi pertama-tama, kita juga terkejut dengan pemberitaan ini terlepas dari itu benar atau tidak,” kata Mega Angkasa, Corporate Communication Yayasan Puteri Indonesia (YPI) saat dihubungi Tribunnews, Jumat (11/1/2019).
Fatya yang merupakan finalis Puteri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara, telah dipecat dua tahun lalu.
Begitu pula dengan Mulia Lestari atau Maulia Lestari finalis Puteri Indonesia 2016.

“Karena melanggar pasal-pasal dan kontrak yang disepakati dengan YPI, dan dipecat sejak dua tahun lalu,” kata Mega.
Dipecatnya kedua finalis pun, sekaligus memutus tanggung jawab YPI terhadap aktivitas dua finalis tersebut.
“Dengan dipecatnya dia otomatis kami tidak bertanggung jawab terhadap tindak tanduknya. Secara otomatis kita tidak bertanggung jawab terhadap perilaku mereka di luar sana,” tegas Mega.
Tak hanya itu, selama menjadi bagian dari Yayasan Puteri Indoensia, para finalis diminta untuk selalu menjadi nama baik.
“Kemudian yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh Finalis Puteri Indoensia selalu kita himbau agar menjaga nama baik,” katanya

Baca: Gaya Agnez Mo saat Ketemu Presiden Jokowi, Salah Kostum? Model Rambut Klimis Rok Hitam
Baca: Polwan Berjaga di Depan Masjid saat Salat Jumat, Kebijakan Baru Kapolda Jambi
Finalis Puteri Indonesia Terlibat Prostitusi Online
Finalis Puteri Indonesia disebut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan terkait dalam prostitusi online yang sebelumnya menyeret artis FTV Vanessa Angel dan Avriellia Shaqilla
Perkembangan terkini, Polda Jatim terus lakukan penyelidikan praktik prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel dan Avriellia Shaqilla serta melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Kapolda Jatim Irjern Pol Luki mengatakan ada penambahan jumlah artis yang akan dipanggil untuk menjadi saksi mengenai kasus prostitusi artis dengan modus online ini. Selain Vanessa Angel dan Avriellia Shaqilla serta 5 artis yang inisialnya diungkap kemaren, terbaru ada finalis Puteri Indonesia

"Update perkembangan ada tambahan satu jadi jumlahnya enam artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis dengan modus online," kata Luki di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Luki memaparkan pihaknya saat ini telah membuat surat resmi pemanggilan terhadap sejumlah artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis tersebut.
"Surat pemanggilan resmi sebagai saksi sudah dikirim terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Siapa saja enam artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis?
Luki mengatakan dari data Tim digital forensik ada sejumlah artis dan model yang diperkuat bukti otentik data didigital ditengarai turut terlibat.
"Ada mantan Finalis Putri Indonesia," bebernya.
Baca: Ramalan Zodiak 12 Januari 2019, Dunia Artis Digoyang Prostitusi, Zodiak Hari Ini Banyak Energi
Inisial 5 Artis Diungkap Polisi
Daftar 5 Artis selain Vanessa Angel yang terbukti terlibat Prostitusi Online diungkap Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.
Hasil penyelidikan dari 45 oknum artis yang diduga terlibat prostitusi online yang difasilitasi mucikari ES, polisi menyebut ada 5 artis yang terbukti kuat bertransaksi selain Vanessa Angel
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, pihaknya mendeteksi aktivitas 5 artis tersebut dari percakapan alat elektronik dua tersangka mucikari yang diamankan karena terlibat prostitusi online artis FTV.
"Kami punya bukti cukup kuat dari 5 oknum artis ini," ujar Luki, kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).
Sebanyak 5 artis tersebut, kata Luki, akan dipanggil untuk diperiksa penyidik Polda Jawa Timur, guna menguatkan pengungkapan kasus prostitusi online yang saat ini sedang didalami penyidik.
Kelima oknum artis yang terlibat prostitusi online tersebut adalah AC, TP, GS, ML, dan RM.
"Kelima oknum artis pasti nanti dipanggil untuk diperiksa," ujar dia.
Luki sebelumnya pernah menyebut dua mucikari yang diamankan memiliki 45 nama jaringan artis tanah air, lengkap dengan data pribadi dan fotonya.
Selain 45 artis, tersangka juga mengantongi 100 nama model di Tanah Air. "Harganya juga bervariasi tergantung tingkat kepopuleran sang artis. Harga termahal bisa Rp 100 juta hingga termurah Rp 25 juta," ujar dia.
Meski kedua tersangka mucikari bertempat tinggal di ibu kota Jakarta, mucikari tersebut juga kerap memenuhi permintaan pelanggan di berbagai daerah.
"Bahkan bisa sampai ke luar negeri," terang dia.
Kasus prostitusi online diungkap tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pekan lalu di Surabaya.
Saat itu, polisi menemukan seorang artis peran VA terlibat dalam praktik prostitusi online tersebut.
Reaksi Cathy Sharon
Sejumlah artis ramai terseret arus prostitusi online yang diungkap Polda Jatim dan menyeret artis FTV Vanessa Angel. Satu inisial nama artis CS disebut terlibat dan ramai diduga netizen sebagai Cathy Sharon
Karena sebutan inisial CS terlibat prostitusi online itulah, Artis cantik Cathy Sharon menyambangi Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (10/1/2019).

Tujuan Cathy Sharon hadir ke kepolisian guna membuat laporan terkait nama dan fotonya yang dicatut di katalog prostitusi online dan diduga menyeret artis FTV vanessa angel.
Cathy Sharon yang saat ini berusia 36 tahun ini tiba pada pukul 14.40 WIB di kepolisian bersama pengacaranya Sandi Arifin untuk melapor terkait inisialnya yang dicatut dalam prostitusi online.
Menggunakan kaos hitam, blazer berwarna biru dongker dan rambut digerai, Cathy Sharon turun dari mobil Alphard putih dengan tak banyak bicara.
"Ntar ya selesain laporannya dulu ya," ungkap Cathy Sharon saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
Baca: Rekrutmen P3K Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Segera Dibuka, Siapkan Syarat dan Link Ini
Baca: Puteri Jambi Diduga Terlibat Prostitusi Online Artis, Pengembangan Kasus Vanessa Angel, Dipecat
Namun, dirinya tampak sesekali tersenyum kepada awak media.
Seperti yang diketahui, sejak Vanessa Angel terciduk dugaan prostitusi online, muncul isu sederet inisial artis yang diduga melakukan prostitusi online beserta nominal harganya.
Cathy Sharon diduga adalah artis inisial CS bertarif Rp 60 juta dibawah naungan mantan mucikari Robby Abbas.
Kakak dari Julie Estelle ini merasa nama baiknya tercemar dan ada pihak yang memuat informasi tak benar terkait dirinya ikut prostitusi online
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Finalis Puteri Indonesia yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Sudah Dipecat 2 Tahun Lalu oleh YPI