Rekrutmen P3K 2019

Rekrutmen P3K Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Segera Dibuka, Siapkan Syarat dan Link Ini

Berikut ini syarat mekanisme pendaftaran P3K tahap pertama. Catat dan jangan sampai terlambat mendaftar!

Editor: Duanto AS
instagram/bkngoidofficia
Ilustrasi. 

Berikut ini syarat mekanisme pendaftaran P3K tahap pertama. Catat dan jangan sampai terlambat mendaftar!

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K segera dibuka.

Pada tahap pertama, rekrutmen untuk tiga formasi bidang dan tenaga honorer jadi prioritas.

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana, mengatakan rekrutmen pertama ini adalah pendaftaran tahap awal.
Formasi P3K yang akan diserap adalah tenaga di bidang pendidikan, kesehatan, dan penyuluh pertanian.

“Tiga sektor itu dulu yang akan dibuka. Karena yang banyak dibutuhkan pada sektor itu ya. Sisanya nanti setelah Pemilu,” kata Bima saat dijumpai di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Ada Riak-riak Penolakan P3K, Menpan RB Sebut Honorer Bakal Merugi Jika Tak Manfaatkan Kesempatan

Rekrutmen P3K Pas untuk yang Tak Lolos CPNS 2018, Simak Pengumuman Penting BKN Berikut

Bima juga memastikan rekrutmen pada tiga sektor formasi tersebut diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di sana.

Tujuannya, agar proses adaptasi terhadap kinerja mereka tidak berlangsung lama.

Baca Juga:

 Ramalan Zodiak 12 Januari 2019, Dunia Artis Digoyang Prostitusi, Zodiak Hari Ini Banyak Energi

 Daftar Nama 6 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ada 2 Orang Finalis Puteri Indonesia

 Finalis Puteri Indonesia Jambi 2016, Fakta Maulia Lestari, yang Ikut Diperiksa Prostitusi Online

 Detik-detik Mertua Jenderal TNI Andika Perkasa Duel setelah Merayap 4,5 Km di Atas Sarang Kobra

“Di pendidikan misalnya, kami akan mendahulukan orang-orang yang sudah bekerja di sekolah. Kami ini akan berkoordinasi dengan Mendikbud.

Apakah dia honorer K2 atau bukan kan kami enggak tahu. Lalu di kesehatan, mereka yang sudah bekerja di sana, akan diprioritaskan,” ujar Bima.

Namun, Bima mengakui bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hingga saat ini belum menentukan formasi dan kuota rekrutmen PPPK atau P3K ini.

Kementerian PAN-RB masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengetahui kondisi finansial masing-masing daerah mengenai kesanggupan membiayainya.

“Ya sambil dilihat apakah daerah mempunyai alokasi belanja pegawai yang masih ada. Nanti kalau banyak yang diterima tapi enggak bisa dibayar bagaimana? Daerah kan juga harus siap,” ujar Bima.

Update CPNS 2018
Update CPNS 2018 (Tribunnews)

Diberitakan, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved