Merugikan Pengguna Jasa Pengiriman, DPW Asperindo Jambi Tolak Kenaikkan Biaya SMU Oleh Airlines

Kenaikan yang dinilai berat sebelah membuat beban biaya operasional perusahaan jasa kiriman dan logistik ikut membengkak.

Penulis: Fitri Amalia | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/FITRI AMALIA
Suratman, Ketua DPW ASPERINDO Jambi 

"Karena biaya naik, kami otomatis menaikkan biaya ongkos kirim pada pelanggan atau relasi kami yang telah berlangganan, mereka juga bingung kok tiba tiba naik terus, secara logika kami sebagai jasa pengguna sangat dirugikan, bahkan di bulan November - Desember pengiriman barang dari Jakarta dan dari seluruh Indonesia ini menurun karena terkendala hal tersebut," jelasnya.

Untuk pengiriman SMU, ia jabarkan, cas minimum sebagai pengguna kargo tidak dihitung perkilogram melainkan dihitung per 10 kilogram minimumnya.

"Kalau dihitung sebelum ada kenaikan itu biaya bervariasi, mulai dari Rp2.300 sampai Rp.2.600, sekarang kenaikannya per tanggal 07 Januari 2019 Rp7.900 paling tinggi, dari Jambi ke Jakarta," pungkasnya.

Baca: Aura Kasih sudah Tekdung, Akhirnya Terungkap Rahasia Pernikahan dengan Eryck Amaral

Baca: Heboh, Sule Akan Nikahi Gadis 22 Tahun, Ini Alasan Kenapa Wanita Pilih Pria yang Jauh Lebih Tua

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved