Mengejutkan Transaksi Uang Mucikari dengan Vanessa Angel Sejak 1 Januari 2018 Hingga 5 Januari 2019
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memeriksa rekening koran mucikari ES, tersangka kasus dugaan prostitusi online.
Mengejutkan Transaksi Uang Mucikari dengan Vanessa Angel Sejak 1 Januari 2018 Hingga 5 Januari 2019
TRIBUNAJMBI.COM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memeriksa rekening koran mucikari ES, tersangka kasus dugaan prostitusi online.
Sepanjang 2018, polisi mencatat ada Rp 2,8 miliar transaksi.
Sebagian besar diduga transaksi terkait praktik prostitusi online yang melibatkan artis.
"Itu masih satu rekening koran selama setahun terakhir," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).
Dia tidak menjelaskan rinci apakah nilai uang tersebut dari oder kalangan artis atau model, yang pasti polisi masih terus menyelidiki transaksi keuangan mucikari tersebut.
Baca: Megawati Soekarnoputri Ceritakan Kedekatannya dengan Prabowo Subianto, Kangen dengan Hal Ini
Baca: Konsul Tiongkok Temui Fasha, Ada Hasrat Tanamkan Investasi
Baca: Inisial AC, TP, BS, ML dan RF Artis Terlibat Prostitusi Online, Polda Kantongi Bukti Rekening Koran
"Penyelidikan keuangan masih terus kami lakukan," jelasnya.
Dari 45 artis yang sebelumnya disebut terlibat oleh polisi, ada lima oknum artis dan model yang disebut terbukti kuat memanfaatkan jaringan dua mucikari yang saat ini ditahan Polda Jawa Timur.
Kelima inisial artis dan model itu adalah AC, TP, GS, ML, dan RM.
Untuk menguatkan kontruksi hukum kasus prostitusi online, polisi menjadwalkan pemanggilan 5 artis dan model yang terlibat.
"Kita pasti akan memeriksa kelima artis nantinya," terang Kapolda Jatim.
Kasus prostitusi online diungkap tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pekan lalu di Surabaya.
Saat itu, polisi menemukam seorang artis peran VA terlibat dalam praktik prostitusi online tersebut.
Terkait kasus prostitusi online yang menyeret nama artis cantik Vanessa Angel, polisi akhirnya ungkapkan fakta baru.
Setelah sebelumnya pihak kepolisian yakin jika Vanessa Angel tak hanya sekali terlibat teransaksi prostitusi online.
Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan pihak Perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari mucikari ES.
Baca: Tolak Kenaikan Tarif PDAM Tirta Mayang, YLKI Jambi Galang Petisi
Baca: Momen Dramatis Helikopter Selamatkan Pemain Ski di Pegunungan Alpen
Baca: Merangin Unggul Bidang Pariwisata dan Pertanian, Berkunjunglah ke Merangin
Dari fakta otentik itulah artis Vanessa Angel yang sudah diperiksa sebagai saksi selama 1x24 jam itu terbukti menerima tranfer dari mucikari ES.
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018), dikutip TribunStyle dari Tribun Jatim.
Tak hanya itu, ternyata Vanessa Angel sudah terima trasnferan dari muncikari tersebut sejak setahun yang lalu.
Yusep menjelaskan dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis Vanessa Angel telah menranfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari ES.
Artis Vanessa Angel menerima transfer dari muncikari ES selama satu tahun mulai dari 1 januari 2018 hingga 5 januari 2019.
Dari kedua tersangka mucikari itu akhirnya terbongkar prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan tranfer mucikari ke VA," pungkasnya, dikutip dari Tribun Jatim.
Tak Hanya Sekali, Polisi Pastikan Vanessa Angel Sudah Sering Lakukan Transasksi Prostitusi Online
Baca: Sinergitas Membangun Tanah Pilih Untuk Sepucuk Jambi Sembilan Lurah
Baca: Saatnya Jambi Punya Stadion Berkelas
Baca: Sekda Provinsi Jambi Tegaskan Komitmen Kerjasama Dengan BPKP Terus Ditingkatkan
Menurut pihak kepolisian, ini bukan kali pertama Vanessa Angel terlibat dalam transaksi prostitusi online.
Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera.
Berdasarkan tayangan Pagi-pagi pasti Happy Trans TV episode, Rabu (9/1/2019), Frans menduga jika ini bukanlah kali pertama Vanessa Angel lakukan hal tersebut.
"Kita yakin yang bersangkutan bukan sekali ini."
"Dari rekam jejak digital kita menemukan bahwa yang bersangkutan itu sudah beberapa kali,” ujar Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi melalui telepon oleh program acara Pagi-pagi Pasti Happy Trans TV episode Rabu (9/1/2019).
Berdasarkan hasil penggerebekan pihak kepolisian di salah satu hotel berbintang di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) lalu, pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti. (TribunStyle/Anggraini Nurul Fatimah)