Mahfud MD Skakmat Andi Arief Soal Berbahaya Kecurangan Pilpres, Begini Isi Tanggapannya

Andi Arief menyebut jika penyataan Mahfud MD di Indonesia Lawyers Club ada yang paling berbahaya.

Editor: hendri dede
Gita Irawan/Tribunnews.com
Pakar hukum Mahfud MD sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Kamis (13/9/2018). 

Menurut Mahfud MD, itu adalah pedoman yang ada.

Baca: Gara-gara Retweet Cuitan TNI AU, Gibran Rakabuming Akan Dilaporkan ke Bareskrim oleh Andi Arief

Baca: Lolos Babak Live Audition, 15 Kontestan Melaju ke Babak Live Duel Rising Star Indonesia

Baca: Kumpulan Lowongan Kerja BUMN Pendaftaran Januari 2019 untuk SMA s/d S-1, Ini Link dan Syarat

Baca: ILC (8/1/2019) - Mahfud MD : KPU Selalu Salah di Mata yang Kalah, Andi Arief Sebut Bahaya

"Karena kalau berpikir, 'ini hak konstitusional, satu suara curang harus dibatalkan', enggak akan pernah ada pemilu selesai," sambung Mahfud MD.

Mahfud MD kemudian mengatakan oleh karena itu hukum lantas mengatur kecurangan-kecurangan yang ada harus signifikan.

"Hadapi saja ini, karena Anda (KPU) akan dituduh curang, dan ingat, curang itu dilakukan oleh kontestan."

"Pada masa Orde Baru, kecurangan itu dilakukan dari atas, direkayasa ini hasilnya, yang tidak setuju dengan pemerintah diteror."

"Nah sekarang itu partai-partai sudah curang sendiri-sendiri di bawah," imbuh Mahfud MD.

Ia pun menyebut pengalamannya sebagai saat menjadi hakim.
"Saya ini hakim, tahu, PAN curang di sana, Golkar curang di sana, PDIP di sana, saya anggap semua ada datanya, ini bukan fitnah."

Meski demikian, menurut Mahfud MD, tidak semua kecurangan yang terbukti lantas membuat hasil pemilu menjadi tidak sah.

Ia pun mengungkapkan bahwa saat ini pemilu sudah dikontrol secara berlapis.

Sehingga tudingan seperti "KPU itu komputernya bisa menyedot suara" menurut Mahfud adalah omong kosong belaka.

"Tidak bisa, karena KPU itu menetapkan hasil pemilu berdasarkan kertas, bukan komputer, jadi dihitung lagi secara manual," kata Mahfud. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved