Ancaman Andi Arief, Hari Ini Laporkan Pengurus PSI, Komisioner KPU ke Bareskrim, Somasi Akun TNI AU
Andi Arief mengaku telah mendapatkan kekejaman verbal oleh pengurus PSI dan seorang komisioner KPU.
Andi Arief Ancam Lapor ke Bareskrim Polri Pengurus PSI, Komisioner KPU dan Somasi Akun TNI AU ke KASAU
TRIBUNJAMBI.CIM - Andi Arief Wakil Sekjen Partai Demokrat, berencana melaporkan pengurus PSI dan Komisioner KPU ke Bareskrim Mabes Polri hari ini Rabu (9/1/2019).
Selain rencana melaporkan pengurus PSI dan satu diantara Komisioner KPU , Andi Arief juga bakal melayangkan somasi ke Kepala Staf Angkatan Udara terkait cuitan akun resmi TNI AU.
Hal ini disampaikan Andi Arief melalui akun twitternya pada Selasa (8/1/2019).
Dalam cuitannya Andi Arief mengaku telah mendapatkan kekejaman verbal oleh pengurus PSI dan seorang komisioner KPU.
Baca: Andi Arief Ancam Laporkan 200 Akun Twitter yang Menyebutnya Penyebar Hoax, Kecuali Minta Maaf
Baca: Hoaks Surat Suara Tercoblos, Polisi Tetapkan 2 Tersangka, Ini Dia Sosoknya, Terancam Pidana
"Besok saya akan melaporkan ke Bareskrim polri terhadap kekejaman verbal
terhadap saya:
1. Pengurus PSI
2. Seorang Komisioner KPU
Dan mengirim somasi kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) yang membiarkan kekejaman serupa yg dilakukan akun resmi kesatuan di Twitter," tulisnya dalam akun @AndiArief_ pada Selasa 8 Januari 2019 pukul 18.09 WIB.
Klarifikasi Andi Arief
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief memberikan klarifikasi terkait tudingan dirinya menyebarkan berita hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
Hal itu disampaikan Andi Arief melalui unggahan video di akun Twitter-nya, @AndiArief__, Selasa (8/1/2019).
Andi Arief mengatakan dirinya tidak pernah terlibat dalam penyebaran berita hoaks terkait 7 kontainer surat suara tercoblos.
Hal itu dibuktikannya dengan menghubungi dua orang wartawan dan dua orang TNI untuk melakukan pengecekan.
"Mereka enggak ngerti, saya enggak terlibat dalam pembuatan hoaks itu."
"Saya ketika menerima itu (berita hoaks) melakukan pengecekan ke dua wartawan media yang cukup terkemuka, minta tolong kawan saya, dua orang TNI untuk mengecek."

"Saya bilang 'Ini hati-hati, kalau ini bener berbahaya, kalau enggak bener juga berbahaya bisa jadi hoaks, tolong dicari informasi kebenarannya', termasuk juga saya minta wartawan itu untuk tanya ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), tapi tidak ada jawaban malam itu."
"Jadi saya menanyakan itu di twit sebenarnya niat saya baik, tapi kalau niat baik ini saya akan dikriminalisasi, ya silakan sajalah," kata Andi Arief.
Andi Arief juga memberikan penjelasan soal rencananya untuk menggeruduk sejumlah tokoh yang telah memfitnah dirinya sebagai penyebar berita bohong.
Andi Arief menyebut tudingan terhadap dirinya merupakan pembunuhan karakter yang sangat kejam.
Baca: Twitwar Akun Centang Biru TNI AU Tantang Andi Arief Sebut Nama, Malah Suruh Tanya Tembok
Baca: Berat Bagi Ahok Jadi Presiden, Menteri, Gubernur Apalagi Anggota Dewan, Karena Terhalang Aturan ini
Baca: 76 Hari Terombang-ambing Sendirian di Atlantik, Ini Kisah Callahan yang Kepribadiannya Terpecah Dua
"Karena rumah saya digeruduk di Lampung, digeruduk," kata Andi Arief.
"Oleh siapa itu bang?" kata pria yang berada di sampingnya.
"Ya, ngomongnya dari Tim Cyber Polda Metro. Kalau menggeruduk boleh kan, artinya saya juga boleh menggeruduk secara baik-baik, saya ingin keadilan saja."
"Jangan sampai, kan sudah banyak rakyat kecil yang digeruduk, dikriminalisasi, ya saya kebetulan saya tidak melakukan apa-apa dan saya berani melawan karena saya tidak melakukan apa-apa."
"Saya akan geruduk balik dan sudah saya adukan mereka ke Mabes Polri beberapa tim Jokowi, ini pembunuhan karakter yang sangat kejam, kalau kalau saya pernah melakukan kejahatan, saya akan menyerahkan diri," katanya.
Laporkan 5 Orang Tim Jokowi
Melalui kuasa hukumnya Andi Arief juga melaporkan lima orang ke Bareskrim Polri, terkait dugaan pencemaran nama baik soal hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
Lima orang itu berada di kubu petahana atau mendukung paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
Antara lain, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto; Tenaga Ahli di Kantor Kepala Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin; Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf Arya Sinulingga.
Kemudian Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-KH. Ma'ruf Amin Ade Irfan Pulungan; dan Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli.
"Sebagai warga negara yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan, dicemarkan nama baiknya, melapor balik kepada pihak-pihak tersebut," ujar Irwin Idrus, kuasa hukum Andi Arief, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Ia menjelaskan pihaknya menyerahkan alat bukti kepada kepolisian berupa rekaman video wawancara serta cuplikan berita di media massa.
Salah satu rekaman di media televisi, diberikan sebagai bukti pelaporan Ali Ngabalin.
Irwin juga mengatakan Andi merasa keluarganya dirugikan melalui pernyataan yang tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
"Untuk Pak Ngabalin misalnya, ada rekaman. Statementnya menyebutkan bahwa Andi Arief sudah sebarkan berita bohong secara sengaja sehingga menimbulkan kegaduhan," kata dia.
"Ada istri dan anak yang terganggu, tercemar nama baiknya. Intinya keluarga yang paling dirugikan dan tersiksa karena laporan yang tidak berdasar dan tidak benar," tambahnya.
Laporan ini diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Bareskrim dengan nomor LP/B/0033/I/2019/Bareskrim tertanggal 7 Januari 2019.
Adapun kelima orang yang dilaporkan Andi tersebut dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE.
Baca: Tiga Fitur Terbaru Whatsapp, Penggunaan Stiker, Balas Pribadi di Grup Chat, dan Teknologi 3D Touch
Baca: Reaksi Keras Hoax 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos, Mulai Hasto Kecam Andi Arief, Hingga KPU
Baca: Pemuda Tanggung Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Hasil Visum Ungkap Persetubuhan, Ini Modusnya
Baca: Apa Artinya Jika Ada Ular Masuk ke Rumah? Ini Kata Ustaz Abdul Somad dan Khalid Basalamah