Mengapa Artis Vanessa Angel Bisa 'DiTarif' Rp 80 Juta? Barang Bukti 1 Kotak K0ndom, 1 Kacamata

Usai meminta maaf Vanessa didampingi sahabatnya, Jane Shalimar dan kuasa hukumnya meninggalkan ruangan penyidik.

Editor: Duanto AS
surya.co.id/mohammad romadoni
Vanessa Angel yang dinyatakan bebas oleh pihak kepolisian 

"Seperti feeling aku. (VA mengaku) dia ini terjebak di tempat dan waktu yang salah," kata Jane saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019) sore seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Menurut pengakuan VA lagi, dia tak terlibat praktik prostitusi online seperti yang dituduhkan.

VA membantah dugaan tersebut saat ditanya oleh Jane.

"Enggak ada (keterlibatan). Aku sudah kroscek sama pihak kepolisiannya," ucap Jane.

2. Alasan Polisi Bebaskan Vanessa

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.

Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi. "Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi, masih mengutip dari Kompas.com.

Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila
Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila (Foto kolase: Instagram/modelsexy.club)

3. Identitas Pria Pemesan Vanessa

Polisi menyebut Vanessa dipesan dengan tarif Rp 80 juta.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online.

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.

Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved