Nahkoda Speedboad Kuala Tungkal Bingung, Surat Persetujuan Berlayar Tak Kunjung Terbit
Informasinya, speedboad yang beroperasi dari Kuala Tungkal ini tidak memiliki surat persetujuan, namun hanya sebatas surat keterangan saja.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Surat Persetujuan Berlayar (SPB) nahkoda kapal speedboad di Pelabuhan Kuala Tungkal menemui titik terang.
Dalam menjalankan aktivitasnya dalam berlayar, nahkoda melalui agen seharusnya memiliki SPB dari dinas terkait, yaitu dinas perhubungan atau syahbandar.
Namun, di Pelabuhan Lalu Lintas Air Sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP) Kuala Tungkal tidak mengantongi SPB dari dinas perhubungan. Itu sudah berlangsung belasan tahun.
Seyogyanya, nahkoda yang hendak berlayar harus mengantongi surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh pihak terkait seperti dinas perhubungan atau Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, speedboad yang beroperasi dari Kuala Tungkal ini tidak memiliki surat persetujuan, namun hanya sebatas surat keterangan saja.
Sementara itu, pelabuhan melakukan pengutipan kepada nahkoda ataupun agen pelayaran.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, sebelumnya telah dilakukan pertemuan pada Selasa (20/11). Dari pertemuan itu diperoleh kesepakatan dalam waktu dua minggu kemudian SPB sudah terbit.
Namun fakta di lapangan, berdasarkan pantauan, SPB tak kunjung terbit, sementara pihak agen pelayaran telah diminta untuk memenuhi persyaratan penerbitan SPB.
"Belum ada terbit, katanya masih mau dirapatkan," sebut Khadir, karyawan perusahaan pelayaran PT Karya Budi, saat ditanya sejauh mana progres penerbitan SPB.
Baca Juga:
Cara Halus Napi Lapas Lampung Memikat Brigpol Dewi supaya Kirim Video Syur
Video Brigpol Dewi Berdurasi 11 Menit, Ternyata Direkam di Hotel Dalam Posisi
Mengapa Brigpol Dewi Bisa Dijebak Kirim Video Syur Durasi 11 Menit? AKBP Musa Blak-blakan
Raja Intel Peringatkan Soeharto, Malah Terima Pembalasan Dendam Beberapa Waktu Kemudian
Baca: Ngintip Isi Skripsi Dian Sastro yang Bikin Pening, Ternyata yang Bimbing Rocky Gerung
Dia juga mengatakan dari kurun waktu dua minggu yang telah disepakati bersama itu tidak ada perkembangan. Sementara sejak sosialisasi tersebut pihaknya terus melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan agar SPB itu terbit.
"Sudah siap dan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan SKB tersebut," ujarnya.
Senada diakui Direktur Cabang PT Ismar, Azizah, yang mengatakan setelah sekian lama dan lewat dari dua minggu belum ada tindak lanjut.
"Belum ada dapat kabar setelah dua minggu. Harusnya sudah ada, sudah lewat waktunya. Apakah sedang dirancang atau seperti apa pun tidak tahu," ujarnya keheranan.
Sementara itu, terkait syarat sudah siap semuanya.
Azizah mengungkapkan jika pihaknya telah berkali kali mengajukan surat penerbitan Spb tersebut. Tetapi sampai saat ini tidak ada dikeluarkan pleh dinas perhubungan.
Dia juga mengungkapkan selama ini PT Ismar izin yang digunakan merupakan izin yang dikeluarkan dinas perhubungan yang ada di Inhil, Pulau Kijang dan Tembilahan.
“Kami mohonlah dengan sangat dari dinas perhubungan untuk mengeluarkan SIB kami. Untuk keselamatan kita bersama semua," harapnya.
Peran SPB Penting
Surat PersetujuanBberlayar ini memiliki banyak kegunaan, baik untuk nahkoda, agen pelayaran dan penumpang.
Aktivitas berlayar para nahkoda dari Kuala Tungkal saat ini hanya dilengkapi surat sekedar mengetahui berlayar.
Sementara itu, dari daerah lain, seperti Provinsi Riau, menerbitkan SPB kepada mereka bahkan dipakai untuk pergi dan pulang.
Berdasarkan penuturan Khadir, karyawan Perusahaan Pelayaran PT Karya Budi, mengungkapkan kehadiran SPB sangat penting untuk banyak pihak.
"SPB ini sangat penting untuk penumpang, nahkoda dan perusahaan pelayaran, apabila ada kejadian bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah daerah," tuturnya.
Dia mengungkapkan permasalahan ini sudah sering dibahas, namun belum ada ujungnya.
Senada dengan Khadir, Azizah, agen pelayanan, menyampaikan pihaknya telah lama menantikan ada spb dari pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal.
Sebab itulah sebagai bentuk pertanggungjawaban dan administrasi yang harus dipenuhi.
Dia mengaku selalu dimintai SPB oleh nahkodanya untuk berlayar, sebab di pelabuhan yang dituju tersebut ditanyai SPB. Namun dia tidak bisa memberikan karena memang SPB tersebut tidak ada.
"Seakan-akan agen yang tidak mau memberikan SPB, tapi memang tidak ada. Apa boleh buatlah lagi," katanya pasrah.
Begitupula dengan Prayitno, Kepala KSOP Kuala Tungkal menyebutkan peran dan fungsi SPB ini sangat berarti.
Polisi akan Tindak Tegas
Kepolisian resor Tanjab Barat melalui Kepala Kepolisian Sektor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3)
Kapolsek KPPP, AKP Beny Pane, mengatakan akan ditindak tegas apabila jadwal yang telah ditentukan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh dinas perhubungan sendiri.
Tindakan yang diambil dapat berupa penghentian sementara aktivitas berlayar, sebab hal ini menyangkut pada standar operasional prosedur yang berlaku.
"Nanti akan kita tindak," sahutnya tegas ketika ditanya SPB ini tidak terbit.
Dia mengatakan berdasarkan rapat terakhir yang dilakukan, saat ini kadishub akan berkoordinasi dengan KSOP terkait penulisan SPB tersebut.
"Kita tunggu beritanya, siapa yang menulis SPB tersebut. Dalam minggu besok harus selesai," tegasnya.
"Atas pembicaraan pada rapat Pak Lilin 2018 permasalahan SPB ini pada awal tahun harus sudah beres," jelasnya lagi.
Mendengar hal itu, Kepala KSOP Kuala Tungkal, Prayitno, sangat setuju atas tindakan yang akan diambil oleh Kapolsek KP3 tersebut.
"Saya juga sangat setuju sekali. Dari waktu sosialisasi saya sudah menyampaikan itu kewenangan dinas perhubungan, karena di bawah GT 7," ungkapnya.
Hal itu dikatakannya untuk kepentingan keselamatan para penumpang dan peraturan yang harus ditegakkan untuk diikuti oleh nahkoda atau agen pelayaran.
IKUTI KAMI DI INSTGRAM:
Berikut Daftar 3 Selingkuhan Brigpol Dewi yang Ternyata Bukan Orang Biasa, Ada yang Diluar Dugaan.
VIDEO: Harga BBM Non Subsidi Turun Mulai 5/1/2019, Ini Daftar Harga Terbaru
Daftar Nama 6 Panelis Debat Pilpres 2019, Tema yang Diangkat Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme
Kenalan dengan Tasha Salsabila, MC Asian Games 2018 yang Jago Taekwondo