Nahkoda Speedboad Kuala Tungkal Bingung, Surat Persetujuan Berlayar Tak Kunjung Terbit

Informasinya, speedboad yang beroperasi dari Kuala Tungkal ini tidak memiliki surat persetujuan, namun hanya sebatas surat keterangan saja.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Darwin Sijabat
Speedboad di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat. 

Azizah mengungkapkan jika pihaknya telah berkali kali mengajukan surat penerbitan Spb tersebut. Tetapi sampai saat ini tidak ada dikeluarkan pleh dinas perhubungan.

Dia juga mengungkapkan selama ini PT Ismar izin yang digunakan merupakan izin yang dikeluarkan dinas perhubungan yang ada di Inhil, Pulau Kijang dan Tembilahan.

“Kami mohonlah dengan sangat dari dinas perhubungan untuk mengeluarkan SIB kami. Untuk keselamatan kita bersama semua," harapnya.

Peran SPB Penting

Surat PersetujuanBberlayar ini memiliki banyak kegunaan, baik untuk nahkoda, agen pelayaran dan penumpang.

Aktivitas berlayar para nahkoda dari Kuala Tungkal saat ini hanya dilengkapi surat sekedar mengetahui berlayar.

Sementara itu, dari daerah lain, seperti Provinsi Riau, menerbitkan SPB kepada mereka bahkan dipakai untuk pergi dan pulang.

Berdasarkan penuturan Khadir, karyawan Perusahaan Pelayaran PT Karya Budi, mengungkapkan kehadiran SPB sangat penting untuk banyak pihak.

"SPB ini sangat penting untuk penumpang, nahkoda dan perusahaan pelayaran, apabila ada kejadian bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah daerah," tuturnya.

Dia mengungkapkan permasalahan ini sudah sering dibahas, namun belum ada ujungnya.

Senada dengan Khadir, Azizah, agen pelayanan, menyampaikan pihaknya telah lama menantikan ada spb dari pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal.
Sebab itulah sebagai bentuk pertanggungjawaban dan administrasi yang harus dipenuhi.

Dia mengaku selalu dimintai SPB oleh nahkodanya untuk berlayar, sebab di pelabuhan yang dituju tersebut ditanyai SPB. Namun dia tidak bisa memberikan karena memang SPB tersebut tidak ada.

"Seakan-akan agen yang tidak mau memberikan SPB, tapi memang tidak ada. Apa boleh buatlah lagi," katanya pasrah.

Begitupula dengan Prayitno, Kepala KSOP Kuala Tungkal menyebutkan peran dan fungsi SPB ini sangat berarti.

Polisi akan Tindak Tegas

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved