Ini Identitas Terduga Viral Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Begini Kondisi Andi Arief
“Saat ini sudah diamankan dua orang, yaitu di Bogor sama di Balikpapan,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, rumah tersebut bukan milik Andi Arief lantaran sudah dijual pada tahun 2014.
“Enggak masuk akal juga rumah (yang sudah dijual) tahun 2014 kok digrebek, ngapain digerebek,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).
Dedi mengakui, polisi sempat ke rumah yang terletak di Kedaton, Bandar Lampung tersebut. Kedatangan tersebut karena isu penggerebekan viral di media sosial.
Dedi memastikan, petugas ke rumah tersebut untuk mengecek isu penggerebekan.
"Bukan penggerebekan. Setelah ramai di viral dicek sama petugas di sana, benar enggak rumah Pak Andi Arief, bukan ternyata rumahnya sudah dijual 2014. Itu mengecek memastikan, karena ramai di media sosial," ujar Dedi.
Dedi menuturkan, petugas yang datang berasal dari Polres Bandar Lampung, bukan dari Polda Lampung.
Demokrat Anggap yang Dilakukan Andi Arief Bukan Menyebarkan Hoaks
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief bukanlah penyebar hoaks.
Pernyataan Amir terkait twit Andi Arief di akun Twitter-nya mengenai informasi 7 kontainer surat suara dari China di Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah dicoblos.
Menurut Amir, twit Andi itu justru mendorong agar kepolisian menyelidiki kebenaran kabar surat suara tercoblos itu.
"Kalau kita baca Twitter Andi Arief, dia kan mengacu pada sumber suara yang menginformasikan ada itu (7 kontainer berisi surat suara tercoblos). Artinya, kabar itu sudah viral ke mana-mana terlebih dulu. Jadi saya menolak jika Andi dikatakan sebagai penyebar hoaks. " ujar Amir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/1/2019).
"Kecuali Andi Arief berkreasi sendiri ya, tanpa ada sumber suara awal, kemudian dia mengatakan begitu, mungkin boleh saja dugaan seperti itu (menyebar hoaks) muncul. Tapi ini kan sebab akibatnya jelas. Jangan dibalik seakan-akan dia menjadi penyebab ketidaktertiban. Bukan," lanjut dia.
Mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, menilai, tidak tepat jika Andi Arief dilaporkan ke kepolisian atas tudingan menyebarkan kabar bohong.
Apalagi, jika kepolisian menindaklanjuti laporan itu kemudian memproses Andi Arief. Amir mengaku, Partai Demokrat pasti akan terusik.
"Andi Arief kader utama kami, kami merasa terusik jika diperlakukan seperti itu. Seharusnya sumber suara itu yang harus ditelusuri. Karena kalau kita simak dengan seksama apa yang disampaikan Andi Arief itu kan meminta, mengimbau untuk dilakukan pengecekan segera dan penyelidikan," lanjut Amir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/09082018_-andi-arief_20180809_121409.jpg)