Identitas 'Kompol Fiktif' yang Memperdaya Brigpol Dewi Terungkap, Cara Minta Video Syur 'Halus'

Siapa sebenarnya M Alfiansyah, napi Lapas Klas IIB Way Gelang yang menipu Brigpol Dewi sehingga mengirimkan video syur?

Editor: Duanto AS
banjarmasin post group/ nia kurniawan
Ilustrasi perselingkuhan. 

Hal itu dikuatkan dengan dokumen dan hasil koordinasi dengan pusat untuk penyelidikan.

"Karena locus perkara ada di sana, maka kami serahkan warga binaan tersebut untuk penyelidikan di sana, didukung dengan surat-surat yang lengkap dari polda. Maka sejak 12 November 2018 warga binaan tersebut sudah tidak ada lagi di Lapas Way Gelang," ujar Sohibur Rachman, Jumat (4/1/2019).

Dari hasil penyelidikan singkat yang dilakukan sebelum dibawa ke Makassar, M Alfiansyah bin Saum 'bermain' sendiri.

Dia bukan anggota komplotan penipuan seperti yang beberapa waktu pernah diungkap.

"Warga binaan itu dapatkan ponsel hasil warisan dari warga binaan yang sudah bebas sebelumnya. Dan saya belum ada di sini. Sebab kami jaga ketat barang bawaan yang dibawa besuk anggota keluarga," ujar Sohibur Rachman.

Didampingi Polda Lampung

Polda Lampung pernah mendampingi Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengecek seorang narapidana di Lampung yang diduga terlibat dalam kasus asusila dengan Brigpol Dewi.

Dua anggota Polri yang bertugas di jajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun, kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan.
Dua anggota Polri yang bertugas di jajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun, kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. (Dok Polrestabes Makassar/kompas.com)

"Itu kasus sudah lama. Kalau tidak salah, tiga sampai empat bulan lalu. Memang kita pernah mendampingi anggota dari Makassar untuk cek ke lapas. Cuma saya lupa di lapas mana," kata Kasubdit II Tindak Pidana Perbankan dan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol I Ketut Suryanaetut, Jumat (4/1/2019).

Kompol I Ketut Suryanaetut menambahkan, Polda Lampung saat itu hanya mendampingi personel Polrestabes Makassar.

"Kita saat itu hanya backup. Kita bantu dua personel dengan mobil saja. Kalau saya berikan keterangan, saya takut salah. Karena kami hanya backup. Soal kasusnya, silakan cek ke sana (Polrestabes Makassar)," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur ini.

Sementara Kalapas Rajabasa, Sujonggo mengatakan, napi yang diduga tersangkut kasus foto dan video "panas" tersebut ditahan di Lapas Kota Agung.

"Itu kan kasus sudah lama. Info yang saya dapat, itu napi lapas di Kota Agung," ujarnya.

Akui Video "Panas" di HP Miliknya

Polwan, Brigpol Dewi mengakui, video "panas" berdurasi 11 menit yang dikirimkan kepada pacarnya, seorang narapidana di Lampung adalah miliknya.

Kini, video "panas" tersebut ada di tangan penyidik Bidang Propam Polda Sulsel sebagai barang bukti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved