Cara 'Halus' Napi Lapas Lampung 'Memikat' Brigpol Dewi supaya Kirim Video Syur
Napi Lapas Lampung berhasil 'memikat' Brigpol Dewi hingga mengirimkan video p0rno. Bagaimana cara Alfiansyah melakukan tipuan itu?
Dari hasil penyelidikan singkat yang dilakukan sebelum dibawa ke Makassar, M Alfiansyah bin Saum 'bermain' sendiri.
Dia bukan anggota komplotan penipuan seperti yang beberapa waktu pernah diungkap.
Mengapa Prabowo-Sandiaga Pilih Pakai Jas untuk Foto Surat Suara? Ini Penjelasan dari Budi
Pesta Gol di Laga Tranmere Rovers Vs Tottenham Hotspur, Ini Penyebab Skor 0-7
Ini Identitas Terduga Viral Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Begini Kondisi Andi Arief
"Warga binaan itu dapatkan ponsel hasil warisan dari warga binaan yang sudah bebas sebelumnya. Dan saya belum ada di sini. Sebab kami jaga ketat barang bawaan yang dibawa besuk anggota keluarga," ujar Sohibur Rachman.
Didampingi Polda Lampung
Polda Lampung pernah mendampingi Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengecek seorang narapidana di Lampung yang diduga terlibat dalam kasus asusila dengan Brigpol Dewi.
"Itu kasus sudah lama. Kalau tidak salah, tiga sampai empat bulan lalu. Memang kita pernah mendampingi anggota dari Makassar untuk cek ke lapas. Cuma saya lupa di lapas mana," kata Kasubdit II Tindak Pidana Perbankan dan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol I Ketut Suryanaetut, Jumat (4/1/2019).
Kompol I Ketut Suryanaetut menambahkan, Polda Lampung saat itu hanya mendampingi personel Polrestabes Makassar.
"Kita saat itu hanya backup. Kita bantu dua personel dengan mobil saja. Kalau saya berikan keterangan, saya takut salah. Karena kami hanya backup. Soal kasusnya, silakan cek ke sana (Polrestabes Makassar)," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur ini.
Sementara Kalapas Rajabasa, Sujonggo mengatakan, napi yang diduga tersangkut kasus foto dan video "panas" tersebut ditahan di Lapas Kota Agung.
"Itu kan kasus sudah lama. Info yang saya dapat, itu napi lapas di Kota Agung," ujarnya.
Akui Video "Panas" di HP Miliknya
Polwan, Brigpol Dewi mengakui, video "panas" berdurasi 11 menit yang dikirimkan kepada pacarnya, seorang narapidana di Lampung adalah miliknya.
Kini, video "panas" tersebut ada di tangan penyidik Bidang Propam Polda Sulsel sebagai barang bukti.
Menurut Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait, video "panas" Brigpol Dewi yang disita penyidik Propam diakui oknum Polwan tersebut adalah miliknya.
Video "panas" Brigpol Dewi berdurasi 11 menit itu disita dari handpone milik Brigpol Dewi yang sebelumnya bertugas di Polrestabes Makassar.