8 Syarat yang Harus Dibawa Oleh CPNS Merangin yang Dinyatakan Lulus Tes, Terakhir 18 Januari 2019

Untuk peserta yang dinyatakan lulus Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Merangin Tahun 2018 wajib hadir pada saat pemberkasan

Penulis: Muzakkir | Editor: bandot
tribunjambi/zulkifli
Ilustrasi: Sebanyak 205 orang peserta CPNS Tanjabtim tahun 2018 hari ini mengikuti seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di UPTD BKN Jambi. 

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- 248 orang peserta CPNS Kabupaten Merangin dinyatakan lulus.

Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Kepala BKPSDMD Kabupaten Merangin melalui Kabid Kepangkatan dan Mutasi M Zairi mengatakan, untuk peserta yang dinyatakan lulus Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Merangin Tahun 2018 wajib hadir pada saat pemberkasan dan membawa
kelengkapan berkas.

Diantaranya

1. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Bupati Merangin c.q. Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Merangin Tahun 2018, ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar bermaterai Rp.
6.000,- (Lampiran 2).

Baca: Jadwal Pengumuman 32 Formasi CPNS Kerinci, BKPSDM Sebut 32 Formasi Masih Kosong

Baca: Sidak Bupati Kerinci Ingatkan PNS yang Tak Disiplin, Ini Sanksi Jika Absensi Diisi Orang Lain

Baca: VIDEO: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Putih Hingga Kelabu Capai 1.500 meter

2. Fotokopi ijazah terakhir (DIII, DIV/S1 dan atau ijazah profesi)

3. Transkrip nilai terakhir yang dijadikan dasar sewaktu pendaftaran sesuai formasi
jabatan yang dilamar.

4. Fotokopi Ijazah /STTB SD, SMP, dan SMA yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
Legalisir oleh pejabat yang berwenang dengan ketentuan legalisir.

5. Salinan KTP, Kartu Keluarga dilegalisir oleh pejabat yang berwenang,

6. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm latar belakang warna merah sebanyak 8
(delapan) lembar serta menuliskan nama yang bersangkutan di balik pas foto
tersebut (pas foto yang sama saat pendaftaran sscn).

7. Asli dan salinan legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

8. Salinan Asli dan salinan legalisir Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus PNS atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

"Berkas disampaikan langsung ke Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten
Merangin mulai tanggal 08 Januari 2019 s.d 18 Januari 2019 pada Hari dan Jam Kerja," kata Zairi.

Dia melanjutkan, pada saat pemberkasan, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Merangin Tahun 2018 mengenakan kemeja berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana  berbahan jeans dan sandal).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved