Tanggapi Usulan Tes Baca AlQuran, BPN: Prabowo Bukan Tokoh yang Pencitraan Salat di Depan Kamera
Hal tersebut jadi topik diskusi di acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di tvOne, Selasa (1/1/2018).
"Tapi kalau rakyat setuju, bisa dilaksanakan sekarang ya silahkan," ujarnya.
Baca: Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2019, Bawaslu Sarolangun Koordinasi dengan Provinsi
Baca: Inilah yang Bakal Terjadi Jika Jokowi dan Prabowo Hadir Tes Baca Alquran di Aceh
Baca: Tiga Korban Tewas Longsor di Cimapag Sukabumi Ditemukan Pagi Ini, 21 Orang Masih Hilang
Baca: VIDEO: Ini Penjelasan BMKG Terkait Awan Tsunami di Langit Makassar
Andre lantas menyampaikan, jika memang ingin merealisasikan usulan tersebut, maka perlu untuk dimasukkan ke Undang-Undang sehingga bisa dilaksanakan pada 2024.
"Intinya, kami sangat menghindari isu SARA ini. Empat tokoh ini Muslim, saya rasa tidak perlu lagi kita berdebat mana yang paling Islam dan mana yang tidak Islam."
"Yang pasti pak Kiai Ma'ruf lah yang paling Islami. Hapalan dan bacaan Al Qurannya paling bagus, karena kan ulama besar," paparnya.
Baca: Jadi Inspirasi, 3 Konsep Prewedding Ini Bakal Booming di Tahun Baru 2019, Pemandangan yang Indah
Baca: Rhoma Irama Kabarkan Rencana Pernikahan Ridho Rhoma, Sosok Calon Istrinya Sudah Kenal Lama
Baca: Kisah Orang Kayo Hitam dan Keris Siginjai yang Melegenda, Hingga Terbunuhnya Pembuat Keris Sakti
Ia mengaku, pihaknya yakin masyarakat tidak butuh isu-isu seperti ini.
Namun, jika memang seluruh rakyat Indonesia sangat menginginkan pelaksanaan tersebut, ia meyakinkan, pihaknya akan mendorong agar nantinya DPR dan pihak terkait membuat UU Pemilu terkait hal itu.
"Kalau rakyat ingin, kita jadikan produk Undang-Undang. Ya bagaimana caranya agar tahun 2024 bisa seperti ini," pungkasnya.(*)