Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Kemendikbud, Ini Tahapan Selanjut yang Harus Dilakukan

Di pengumuman hasil akhir CPNS 2018 Kemendikbud itu juga disertakan tahapan selanjutnya yang wajib diikuti peserta lolos seleksi, yaitu pemberkasan.

Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Ilustrasi pengumuman CPNS 2018. 

c. jenis formasi cumlaude/pujian : map berwarna hijau

d. jenis formasi disabilitas : map berwarna merah

e. jenis formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat : map berwarna biru.

Informasi CPNS 2018 dari BKN.
Informasi CPNS 2018 dari BKN. (instagram/bkngoidofficia)

2. Map kesatu berisi berkas-berkas dengan susunan sebagai berikut:

a. Pasfoto terakhir ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar (pada halaman belakang foto harap dituliskan nama lengkap dan tanggal lahir)

b. Fotocopy KTP atau Surat Keterangan Rekam Kependudukan sebanyak 1 rangkap

c. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai terakhir, dilegalisir dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 1 rangkap

d. Khusus untuk formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat, melampirkan fotocopy akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP orang tua kandung (bapak kandung atau ibu kandung), dan asli surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa, sebanyak 1 rangkap

e. Asli Daftar Riwayat Hidup yang telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4

f. Asli Surat Pernyataan 5 Poin

g. Asli Surat Lamaran

h. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

i. Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA

j. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

k. Pada bagian muka map ditulis Nama, Tempat Tanggal Lahir, Nama Jabatan, dan Nomor Telepon/HP

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved