Sore Ini KPK Tetapkan Tersangka Baru APBD Jambi 2018, Ini Nama Penerima Suap Menurut Dakwaan Jaksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap dalam APBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/GRAFIS RIAN BACKHAND
Empat pejabat Jambi yang Jadi tersangka KPK, Erwan Malik (depan), Supriyono (kanan), H Arfan (belakang), Saifuddin (kiri). 

Selain menerima gratifikasi, Zumi didakwa memberi suap dengan total Rp 16.490.000.000 kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Uang suap diberikan Zumi terkait ketok palu pembahasan APBD Tahun Anggaran 2017.

Baca: Sebenarnya Apa yang Terjadi? Puluhan Pemilik Akun Media Sosial yang Dipanggil PSSI

Baca: VIDEO Manado Dihantam Gelombang Tinggi, Cuaca Ekstrem Hujan Deras dan Angin Kencang Merata

Baca: Dari 12 Zodiak, 3 Diantaranya Diramal Miliki Karier Cemerlang di Tahun 2019

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved