Catatan Akhir Tahun 2018
Usia Produktif Rentan Penyalahgunaan Narkoba
Kalau dulu lebih banyak di kelompok perkotaan sekarang bergeser ke kelompok pinggiran seperti pekerja tambang, perkebunan, pekerja berat. Kelompok ini
Pada 2018 Badan Narkotika (Nasional) BNN Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan penegakan hukum yang represif. 33 orang tertangkap yang terdiri dari 4 orang perempuan dan selebihnya laki-laki. Usianya 20 tahun ke atas.
Berdasarkan data penelitian tahun sebelumnya masih belum bergeser, bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba adalah mereka dengan usia 16 hingga 30 tahun yang terbanyak.
Dengan melihat tingkat penyalahgunaan pada usia produktif ini pada 2018 BNN Provinsi Jambi melakukan kegiatan yang melibatkan instansi terkait vertikal termasuk pemerintahan daerah.
Ini dilakukan untuk pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan memasukan program di pemerintah daerah atau OPD terkait.
Kemudian juga mengajak pemerintahan hingga tingkat desa untuk membentengi diri terhadap rawannya narkoba dengan membentuk desa anti narkoba.
Saat ini sudah ada dua desa yang terbentuk yaitu di Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.
Sekarang peredaran narkoba masih bertumpu pada data 2017, dengan prevelensi 2,02 persen dengan jumlah penduduk Jambi 3,5 juta maka tingkat penyalahgunaanya sekitar 53 ribu orang. Dengan demikian ini sangat mengkhawatirkan.
Sasarannya hampir 50 persen adalah pekerja, 25 persen remaja, selebihnya adalah mahasiwa dan umum. Melihat angka itu BNN Provinsi Jambi membuat kegiatan dengan sasaran usia produktif. Tujuannya agar mereka memahami bahaya narkoba.
Melibatkan mereka dengan membentuk penggiat anti narkoba.
BNN juga memberikan sosialisasi, pemahaman termasuk mendatangi pelajar, mahasiswa, kelompok pemuda, lembaga swadaya masyarakat.
Peredaran narkoba juga mengalami pergeseran modus. Modusnya sudah bergeser dari modus cara masuknya dengan modus pengguna.
Baca: Video Rika Verawati, Caleg Cantik yang Kedapatan Bawa Sabu, Ternyata Profesinya
Baca: Selundupkan 7 Kg Sabu, Ini Vonis Hakim PN Kuala Tungkal Kepada 6 Terdakwa Jaringan Internasional
Kalau dulu lebih banyak di kelompok perkotaan sekarang bergeser ke kelompok pinggiran seperti pekerja tambang, perkebunan, pekerja berat. Kelompok ini menjadi sasaran kelompok pengedar.
Alasannya karena mereka tidak mendapatkan informasi khusus terkait narkoba. Mereka diberikan informasi oleh kelompok pengedar sebagai bentuk doping untuk meningkatkan stamina sehingga produktifitasnya meningkat dan hasil produksninya meningkat.
Sayangnya ini tidak bertahan lama, kemudian ini menjadi candu. Lama-lama ini justru membuat penggunanya tidak produktif. Lalu menjadikan prilaku berubah karena mereka menjadi ketergantungan. Untuk mendapatkannya mereka harus membeli. Kalau uangnya tidak ada maka akan melakukan tindak kriminal untuk mendapatkan uang.
Perlu dilakukan penelitian apakah meningkatnya kriminalitas karena pengaruh narkoba. Paling tidak ini menjadi catatan kita, bahwa setiap pengguna narkoba pasti berada di lingkaran setan.
Untuk itu, kita akan membuat program dengan mengajak semua stakeholder untuk sama-sama membuat pencegahan secara simultan.
Baca: Johar Lin Eng Ditangkap, Kedapatan Gunakan Identitas Palsu
Baca: Kronologi dan Foto Steve Emmanuel yang Ditangkap Karena Penyelundupan Narkoba
BNN juga akan menyentuh anak-anak milenial yang produktif yang rawan terhadap narkoba. Misalnya membuat lomba festival musik dengan membuat cipta karya lagu bertema narkoba.
Dengan membuat lagu otomatis mereka mencari tahu bahaya narkoba seperti apa. Melalui lagu itu juga menjadi ajang sosialisasi. BNN ingin merubah mindset bahwa narkoba tidak akan menjadikan prestasi, justru tanpa narkoba kita bisa berprestasi.
Memberantas narkoba, tentu ada tantangan yang dihadapi. Utaamanya modus pengedar yang selalu berubah dan terus berkembang. Jenis narkoba pun terus mengalami perubahan karena mereka menghindari kategori yang masuk undang-undang. Narkoba yang terdata di dinas kesehatan pun terbatas belum sampai 70 jenis.
Sementara jenis narkoba terus bertambah. Juga untuk mengklamufase narkoba bukan hanya dalam bentuk sabu, ekstasi, tapi sudah dicampur ke makanan. Kalau sudah seperti itu BPOM juga harus mengawasi.(Heru Pranoto/Kepala BNN Provinsi Jambi)