OTT Pegawai BKD Muarojambi-YS Minta Rp 100 Juta Jika Ingin Lulus CPNS

Kejaksaan Negeri Muarojambi langsung membeberkan sejumlah uang sebesar Rp 19,3 juta dengan pecahan Rp 100 ribu.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI/SAMSUL BAHRI
OTT Kejaksaan Negeri Muaro Jambi mengamankan pejabat BKD Muarojambi berinisial YS, penangkapan diduga terkait penerimaan CPNS Muaro Jambi 

"Tindakan tersebut membuat korban selalu merasa tertekan. Dan korban memberanikan diri ke tempat si terperiksa selanjutnya ya di situ ya terjadilah. Saya rasa itu teknisi penyidikan namun yang pasti di situ ada tindakan melawan hukum," pungkasnya.

Baca: Pernah Guncang Dunia, Letusan Tambora vs Krakatau Mana yang paling Dahsyat? Ini Perbandingannya

Baca: Seribu Lebih Warga Pulau Sebesi dan Sebuku Terkurung Abu Anak Krakatau, Evakuasi Digelar

Baca: Kesaksian Nelayan di Lampung Lihat Tsunami Setinggi 15 Meter, Lihat Ini di Puncak Anak Krakatau

Baca: Pejabat BKD Ditangkap Pada OTT Kejari Muarojambi, Ini Tindakan Sekda M Fadhil Arief

Sementara itu, Kajari saat ditanya mengenai sejauh mana keterlibatan pihak lain, apalagi posisi Kasubag merupakan jabatan penting. Ditambah lagi saat ini pengumuman belum keluar. Sunanto belum bisa menyimpulkan hal tersebut.

"Itu belum bisa, nanti kita menyimpulkan kegiatan hari ini, ya sekitar tiga hari atau dua hari nanti lah," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved