OTT Pegawai BKD Muarojambi-YS Minta Rp 100 Juta Jika Ingin Lulus CPNS

Kejaksaan Negeri Muarojambi langsung membeberkan sejumlah uang sebesar Rp 19,3 juta dengan pecahan Rp 100 ribu.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI/SAMSUL BAHRI
OTT Kejaksaan Negeri Muaro Jambi mengamankan pejabat BKD Muarojambi berinisial YS, penangkapan diduga terkait penerimaan CPNS Muaro Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Kejaksaan Negeri Muarojambi langsung membeberkan sejumlah uang sebesar Rp 19,3 juta dengan pecahan Rp 100 ribu di depan meja ekspose Kejari.

Uang tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) tim Kejari Muarojambi bersama dengan tim Kejaksaan Tinggi Jambi, dengan pelaku YS pegawai BKD Muarojambi.

Hal itu diungkapkan Kajari Muarojambi, Sunanto saat ekspose hasil OTT. Ia didampingi Kasi Pidsus Kejari Muarojambi, Rudi Firmansyah, Kasi Intel Kejari Muarojambi, Novan Harpanta, pihak kepolisian dan tim Kejari Muarojambi, Kamis sore (27/12).

"Adapun barang bukti yang kita amankan berupa uang sebesar Rp 19,3 juta dan satu unit handphone, awalnya itu pelaku (YS) meminta kepada korban Rp 100 juta," ujar Kejari.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang mendapatkan tekanan dari pelaku. Pelaku melakukan komunikasi kepada korban dan menyampaikan tidak akan lulus jika tidak membayar sejumlah uang.

"OTT itu di daerah Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi. Adapun lokasi OTT tersebut di rumah pelaku. Dan Penangkapan itu dilakukan sekitar jam 14.00 WIB," sebutnya.

Selain itu ditambahkan oleh Kasi Pidsus Kejari Muarojambi, Rudi Firmansyah, menjelaskan bahwa dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejari Muarojambi di Kantor BKD Muarojambi. Setidaknya ada empat ruangan yang digeledah, yaitu Ruang Sekretaris BKD, Ruang Bidang Kesektariatan, Ruang Bidang Pengangkatan dan Ruang Kepala Dinas BKD.

"Pertama kita mengacu pada ruangan Pak Sis Kaban, ruangan staff, ruangan pak kaban dan ruangan tersangka yang sering beraktifitas di kasubag pengangkatan," sebutnya.

Baca: Satgas Anti Mafia Bola Bertindak, 3 Orang Dalam PSSI Jadi Tersangka, Ini Kata Edy Rahmayadi

Baca: Penerimaan CPNS, Eni: Bodoh Kalau Ada yang Percaya Calo‎

Baca: Empat Ruang Pejabat BKD Muarojambi Digeledah, Tim Kejari Bawa Puluhan Dokumen dan Komputer

Baca: BREAKING NEWS: Pintu Ruang Sekban BKD Muarojambi Didobrak Tiga Kali

Baca: Romi: Jangan Gara-gara Pilpres Hubungan Kita Pecah, Ingat Kita Saudara

Ia menambahkan bahwa dalam pengeledahan tersebut, pihaknya mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penerimaan CPNS tahun 2018. Barang-barang tersebut diungkapkan olehnya sebagai barang bukti pendukung guna pemeriksaan ketahap berikutnya.

"Beberapa pengeledahan yang intinya berkaitan dengan pendukung pembuktian, salah satunya dokumen-dokumen terkait kegiatan penerimaan CPNS, beberapa alat elektronik seperti komputer dan CCTV. Ini di gunakan sebagai barang bukti untuk berkas perkara," jelas Kasi Pidsus.

Lebih lanjut disampaikan Kasi Pidsus bahwa beberapa peserta sudah merasa tindakan-tindakan yang mengkhawatirkan. Peserta CPNS mendapatkan tekanan tidak akan lulus dan sebagainya.

Saat ditanya apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, Rudi mengatakan bahwa pihaknya masih menentukan pola dalam kasus ini. Namun, dikatakan Rudi tidak menutup kemungkinan nantinya ke depan mengenai hal itu.

"Hasil pemeriksaan tim penyidik kami. Kami masih menentukan pola, masih melakukan maping, pemetaan. Tapi tidak menutup kemungkinan ada bentuk-bentuk baru. Kita boleh berduga, tapi nanti akan saya sampaikan secara lengkap, detail demi detailnya," katanya.

Rudi Firmansyah juga menjelaskan bagaimana kondisi penangkapan di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa pada saat penangkapan korban sudah beberapa kali menerima telepon dan sebagainya.

"Tindakan tersebut membuat korban selalu merasa tertekan. Dan korban memberanikan diri ke tempat si terperiksa selanjutnya ya di situ ya terjadilah. Saya rasa itu teknisi penyidikan namun yang pasti di situ ada tindakan melawan hukum," pungkasnya.

Baca: Pernah Guncang Dunia, Letusan Tambora vs Krakatau Mana yang paling Dahsyat? Ini Perbandingannya

Baca: Seribu Lebih Warga Pulau Sebesi dan Sebuku Terkurung Abu Anak Krakatau, Evakuasi Digelar

Baca: Kesaksian Nelayan di Lampung Lihat Tsunami Setinggi 15 Meter, Lihat Ini di Puncak Anak Krakatau

Baca: Pejabat BKD Ditangkap Pada OTT Kejari Muarojambi, Ini Tindakan Sekda M Fadhil Arief

Sementara itu, Kajari saat ditanya mengenai sejauh mana keterlibatan pihak lain, apalagi posisi Kasubag merupakan jabatan penting. Ditambah lagi saat ini pengumuman belum keluar. Sunanto belum bisa menyimpulkan hal tersebut.

"Itu belum bisa, nanti kita menyimpulkan kegiatan hari ini, ya sekitar tiga hari atau dua hari nanti lah," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved