Kodam XVII Cendrawasih Beberkan Ada KKB di Nduga 'Bersembunyi' jadi Masyarakat Sipil Hingga PNS

Dia menjelaskan, anggota KKB bisa "bersembunyi" dengan baik sebagai masyarakat sipil, PNS.

Editor: hendri dede
Kolase/Capture Film Merah Putih Memanggil
Ilustrasi KKB dan Kostrad 

Meski demikian, TNI-Polri yang ada di Yigi memberi himbauan dan pemahaman kepada masyarakat, bahwasanya kehadiran TNI-Polri di sana bukan untuk mengganggu masyarakat, tapi mencari pelaku pembantaian.

“Kehadiran aparat di sana murni untuk kepentingan masyarakat, yakni menjaga mereka untuk tak mendapat teror atau intimidasi dari kelompok ini,” pungkasnya.

Tak Ada Bom, Tapi Granat

Baca: Hasil Liga Inggris - Liverpool Resmi Juara Paruh Musim Setelah Tumbangkan Newcastel 4-0

Baca: Hasil Liga Italia - Juventus Susah Payah Tahan Atalanta, Cristiano Ronaldo Bak Pahlawan

Baca: Langkah Mudah Bikin Best Nine 2018 Instagram, Cukup 3 Kali Klik Beres Deh!

Kodam XVII/Cendrawasih mengungkapkan bahan peledak yang diklaim Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai bom fosfor pada saat penanganan hukum di Kabupaten Nduga, tidak benar.

Sebab, aparat keamanan hanya merupakan senjata peledak standar atau granat asap.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf M. Aidi didampingi Kepala Perlengkapan, Kolonel CPL Dwi Soemartono, Rabu (26/12/2018) siang menjelaskan, tuduhan bom yang dimaksudkan oleh kelompok separatis adalah amunisi standar.

Aidi menjelaskan, senjata standar khusus berupa granat asap berfungsi sebagai alat isyarat darat atau darat ke udara, penanda zona sasaran atau pendaratan, atau penyembunyi pergerakan tentara.

"Di sini saya klarifikasi bahwa yang mereka bilang bom itu ya ini barangnya, ini namanya granat asap bukan bom," kata Aidi sambil menunjukkan gambar dan artikel yang disebarkan oleh Human Right West Papua soal tudingan penggunaan bom.

Dengan menyebarkan foto dan nama amunisi yang berbeda, menurut Aidi, kelompok separatis tidak bisa membedakan mana granat, petasan, mana bom.

“Kami sangat memaklumi karena mungkin mereka tidak berpendidikan mengenai hal ini," kata Aidi.

Lebih detail terkait amunisi standar itu, Kolonel CPL Dwi Soemartono menjelaskan, yang diklaim sebagai bom fosfor tersebut sebetulnya adalah amunisi berjenis GT-6 AS buatan Pindad.

Dwi mengatakan, granat tangan asap berbahan selongsong alumunium dan tidak mengandung bahan peledak mematikan.

Dikatakannya, fungsinya sendiri hanya untuk tabir dengan isian bioteknik berupa bahan kimia yang bereaksi saat pin atau penggalak dibuka maka pereaksi dengan udara akan mengeluarkan asap.

Baca: Gunung Anak Krakatau Masih Beraktivitas, Video Pantauan Terbaru Erupsi dari Kapal TNI AL

Baca: Hoegeng Bikin Kecut Gembong Judi dan Penyelundup, di Medan Nyaris Kena Serempet Peluru

"Ini otomatis karena sifat kimianya seperti itu, jadi begitu buka langsung bereksi dengan udara dengan durasi nyala 2-5 detik dan lama asap kurang lebih 25 detik," jelas Dwi.

Selanjutnya, amunisi lainnya yang juga merupakan buatan Amerika, amunisi tersebut biasanya juga digunakan Satgas Pamtas saat Rik Siap Ops.

Amunisi in digunakan dengan jarak tembak maksimum 400 meter dengan sudut 45 derajat.

"Nah semua ini masuk dalam kategori senjata standar khusus yang digunakan oleh semua pasukan infanteri standar paling rendah, jadi kalau gunakan ini legal karena seluruh dunia gunakan ini," katanya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved