Steve Emmanuel Ditangkap
Kata Steve Emmanuel Kokain di Indonesia Kurang Enak, Usai Pulang dari Belanda Terjadi Hal Ini
Jadi katanya barang di Indonesia kurang enak. Makanya dia pesan ke Belanda, katanya
Kata Steve Emmanuel Kokain di Indonesia Kurang Enak, Makanya Pesan ke Belanda
TRIBUNJAMBI.COM - Steve Emmanuel ditangkap karena memiliki kokain seberat 92,04 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan alasan tersangka Steve Emmanuel membeli kokain dari Belanda.
"Jadi katanya barang di Indonesia kurang enak. Makanya dia pesan ke Belanda, katanya kualitasnya lebih murni."
"Kalau di Indonesia itu katanya campuran," ucap Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Steve Emmanuel ditangkap Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo mengatakan, bahwa jenis kokain yang dibawa Steve ke Indonesia adalah kokain hydrocloride.
Ia berujar bahwa kokain jenis itu memiliki kualitas yang baik.
Baca: Kamar Nike Ardilla Setelah 23 Tahun Berlalu Tak Berubah, Ternyata Hobi Koleksi Foto Wanita Seksi Ini
Baca: Update Harga TBS Kelapa Sawit di Kabupaten Tebo Periode 28 Desember - 3 Januari 2018
Baca: FOTO: Mewah dan Berkelas! Acara Nujuh Bulanan Momo Geisha, Sesuai dengan Profesi Sang Suami
"Hasil labortarium Mabes Polri, setelah dicek ternyata kokainnya memang bagus dan murni tanpa campuran."
"Yang di Indonesia kami temukan dicampur sama obat-obatan. Ini sangat bagus, dan jenis kelarutannya sangat bagus," ujarnya.
Saat menggunakan kokain, kata Sodiq, pengguna akan mengalami sensasi senang dan gembira, karena efek stimulan yang terkandung dalam kokain tersebut.
Baca: Perilaku Aneh Buaya di Banten 30 Menit Sebelum Tsunami, Warga Melihatnya Berdiri dan Lakukan Ini
"Tapi, itu membuat adiksi. Ke depan akan membuat pemakai depresi dan lain-lainnya sampai paranoid," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Steve membawa kokain seberat 100 gram klip plastik besar dari Belanda ke Indonesia dengan menumpang salah satu maskapai penerbangan pada 11 September 2018.

Artis peran Steve Emmanuel ditangkap Satres Narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/12)
Steve ditangkap polisi di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 92,04 gram kokain dalam klip plastik besar. Steve sudah menggunakan kokain tersebut sebanyak 8 gram.
Baca: Kesaksian Seorang Belanda Ungkap Fakta Mengerikan Dahsyatnya Letusan Krakatau, 21.574 Bom Atom
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 buah botol kaca penyimpan kokain dan 1 buah alat hisap narkotika jenis kokain.
Steve dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau seumur hidup atau mati.

Barang bukti yang diamankan pihak Mapolres Jakarta Barat saat mengamankan artis Steve Emmanuel.
Terancam hukuman mati
Tersangka Steve Emmanuel dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa ancaman hukuman yang menanti Steve adalah hukuman mati.
"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," ujar Erick dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Steve ditangkap polisi di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Baca: Gisella Melihat Roy Marten Menangis Setelah Gading Marten Digugat Cerai, Ini Reaksinya
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 92,04 gram kokain dalam klip plastik besar.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 buah botol kaca penyimpan kokain dan 1 buah alat hisap narkotika jenis kokain.
Adapun penangkapan Steve bersumber dari informasi masyarakat.
Berdasarkan hasil penuturan tersangka, kokain tersebut Steve bawa dari Belanda dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan pada tanggal 11 September 2018.
(*)
Baca: BREAKING NEWS: OTT Kejari Muaro Jambi, Pejabat BKD Ditangkap Diduga Terkait Penerimaan CPNS
Baca: Kamar Nike Ardilla Setelah 23 Tahun Berlalu Tak Berubah, Ternyata Hobi Koleksi Foto Wanita Seksi Ini
Baca: Diduga Terlibat Mafia Pengaturan Skor, Satgas Mafia Bola Tangkap Johar Lin Eng, Begini Sosoknya
Baca: FOTO: Mewah dan Berkelas! Acara Nujuh Bulanan Momo Geisha, Sesuai dengan Profesi Sang Suami
Baca: Libur Bersama Saat Tahun Baru, Ini 5 Rekomendasi Film Romantis yang Cocok Ditonton Saat Libur
TONTON VIDEO TERBARU KAMI: ERUPSI GUNUNG ANAK KRAKATAU TERUS BERLANJUT
IKUTI INSTAGRAM KAMI:
BERITA SUDAH DIMUAT DI GRID ID DENGAN JUDUL DITANGKAP DENGAN BARANG BUKTI KOKAIN...
(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)