'Psy War' Rhenald Kasali Bilang AS sempat Rapatkan Pasukan ke Australia saat Freeport Jatuh

Saat proses pengambilalihan PT Freeport Indonesia dimulai, Amerika Serikat melakukan psy war dengan merapatkan pasukan di Australia.

Editor: Duanto AS
IST
Prof Rhenald Kasali 

"Mereka selalu geser ke belakang begitu saatnya tiba di tangan leadership mereka," lanjut dia.

Ada juga pihak yang menyebut pemerintah atas pembelian 51 persen saham Freeport karena menganggap perusahaan tersebut memang punya Indonesia.

Padahal kata Rhenald, yang dimiliki Indonesia adalah kekayaan alamnya meliputi tanah, tambang emas, tembaga, dan sebagainya.

 Lowongan Kerja BUMN PT PLN, untuk D3 hingga S-1, Ini Syarat dan Link

 TERUNGKAP Penyebab Tsunami Selat Sunda Tak Didahului Gempa, Analisis Jess Phoenix

 3 Hari, Dishub Tindak 25 Truk Batu Bara, Tingkat Angkutan Batu Bara Yang Melanggar Aturan Berkurang

Sementara Freeport merupakan perusahaan yang mengelola kekayaan alam Indonesia.

PTFI juga tetap membayar pajak hingga royalti, bahkan salah satu penyumbang pajak terbesar.

"PT ini bukan milik kita. Itu dibawa asing ke tanah Indonesia dan kalau mereka diusir, pasti aset-asetnya itu diangkut semua keluar," kata Rhenald.

"Kita pasti tak bisa olah emas itu dengan cara-cara konvensional. Jadi kalau mau diambil, ya harus bayar kompensasinya," lanjut dia.

Lain halnya jika Indonesia hanya ingin menguasai tanahnya.

Indonesia bisa saja mengusir Freeport dan membangun perusahaan baru di atasnya. Namun, kata Rhenald, butuh waktu puluhan tahun untuk membangunnya dan membutuhkan biaya jauh lebih besar.

Indonesia Resmi Kuasai 51 Persen Saham

Setelah melalui proses yang cukup panjang dan berliku, Indonesia akhirnya resmi menguasai PT Freeport Indonesia ( PTFI).

Hal itu ditandai dengan pembelian sebagian saham dari PTFI.

Dengan begitu, kepemilikan saham Indonesia atas PTFI meningkat dari 9 persen menjadi 51 persen.

Resminya pengalihan saham tersebut ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.

"Pada hari ini, telah kita selesaikan proses panjang perubahan KK Freeport jadi IUPK. Hari ini telah selesai ditandatangani oleh Menteri ESDM, dan semuanya sudah diselesaikan," ujar Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved