OTT KPK di Kemenpora

Orang Ini Lihat Tumpukan Uang di Lantai Ruangan Kantor KONI, Ternyata Nilainya Rp 7,4 Miliar

Dia mengaku sempat melihat tumpukan uang yang diketahui belakangan senilai Rp 7,4 miliar di ruangan pimpinan KONI secara tidak sengaja.

Editor: Duanto AS
Tribunnews.com/Abdul Majid
Sejumlah ruangan di gedung Kemenpora disegel KPK, Selasa (18/12/2018). 

Meski, dirinya tidak dapat mengonfirmasi benar tidaknya pertanggungjawaban ke KONI hanya perlu memakai nota yang dapat dibeli dari warung.

"Kami tidak bisa mengonfirmasi pakai nota warung atau tidak. Hanya saja, dari bukti yang kami temukan, ada permasalahan yang serius dalam tata kelola keuangan KONI," ucapnya.

Bagi KPK, masalah terbesarnya adalah lemahnya akuntabilitas dari lembaga yang memakai uang negara tersebut.

Meski, dana operasional dan kegiatan mereka, diperoleh dari dana hibah Kemenpora.

Jangan sampai, lanjut dia, ada anggapan dana hibah merupakan pemberian yang tidak memerlukan pertanggungjawaban secara rinci, sebagaimana tertera dalam mekanisme yang sudah ditetapkan oleh aturan keuangan negara.

 Disebut Dibayar Rp 15 Juta per Pekan untuk Endorse Kosmetik, Via Vallen Bantah, Kemurahan?

 Peristiwa Langka - Bersiap! Hujan Meteor Ursids Akan Terjadi Hari Ini 21 Desember 2018

Terlebih, apabila ada pemalsuan fakta yang seharusnya terjadi di lapangan, pada kenyataannya, hal itu hanya "seolah-olah" ada.

"Jangan ada anggapan, dana hibah ini tidak terjelaskan dengan bukti-bukti yang memadai dan tidak sesuai dengan aturan," jelasnya.

KPK kembali menjelaskan, dana hibah tersebut tidak ada hubungannya dengan gelaran Asian Games di Jakarta dan Palembang beberapa waktu lalu.

Meski, ada pencairan dana hibah dalam kurun waktu perhelatan pesta olahraga terbesar di Asia itu.

"Sejauh ini tidak ada kaitannya. Hanya, diduga benar ada pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI saat acara berlangsung," urai dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa secara intensif 12 orang yang diamankan dalam gelaran operasi senyap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Sampai malam ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap total 12 orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (19/12/2018).

Ke-12 orang tersebut, jelas dia, terdiri dari beberapa unsur yakni Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"12 orang terdiri dari unsur Kemenpora dan KONI. Posisi mereka sedang di Gedung KPK dalam proses pemeriksaan secara intensif," ujar Febri.

Selain 12 orang tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti uang sejumlah miliaran rupiah.

Namun Febri belum bisa mengungkap jumlahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved