Hasil Visumnya Negatif, Angel Lelga pun Blak-blakan Soal Digerebek Berdua Fiki Alman di Dalam Kamar

Hasil Visumnya Negatif, Angel Lelga pun Blak-blakan Soal Digerebek Berdua Fiki Alman di Dalam Kamar

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kolase instagram @siletindigo
Pria yang Digerebek bersama Angel Lelga 

Angel Lelga pun menjelaskan kenapa dirinya bisa berada di dalam kamar bersama Fiki Alman.

Seperti yang dilansir oleh Grid.id, Angel Lelga dan Fiki Alman sempat takut saat mendegar suara berisik saat Vicky hendak menggrebek.

Keduanya sempat menyangka bahwa itu adalah perampok.

Maka Fiki dan Angel pun memutuskan untuk mengecek CCTV yang berada dalam kamar.

Video Kronologi Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga
Video Kronologi Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga (youtube/master uya kuya)

Ketika suara Vicky Prasetyo yang tiba-tiba terdengar dan terdengar mengancam, Angel pun memutuskan untuk menutup pintu kamar dan menguncinya.

Angel mengaku takut diserang oleh Vicky.

Angel pun menjelaskan bahwa yang dikenakannya saat itu bukanlah daster, melainkan kaftan.

Penggrebekan ini membuat Angel Lelga takut diamuk dan diarak.

Selain menjelaskan alasan kenapa dirinya bisa berada di kamar dengan Fiki Alman dan perilhal kaftan yang dikira daster, Angel juga mengklarifikasi bahwa Fiki Alman saat itu mengenakan pakaian seperti terlihat pada video.

Baca Juga:

Tempat Hiburan Malam di Jambi Bisa Disegel Pemerintah, Jika Ada Narkoba di Dalamnya

Selama 2018, BNNP Jambi Rehabilitasi 534 Orang Pengguna Narkotika

Terungkap di ILC TV One Saat Bahas Kotak Kardus! Gelar Profesor Rocky Gerung Ternyata Cuma Candaan

Vicky Prasetyo Sangat Kecewa

Penyidikan kaus perzinahan yang dituduhkan Vicky Prasetyo pada Angel Lelga punya kemungkinan untuk dihentikan oleh Polisi.

Hal tersebut lantaran hasil visum Angel Lelga yang dinyatakan negatif.

Hasil visum tersebut sebagai salah satu bukti terkuat yang bisa buktikan Angel Lelga lakukan kesalahan atau tidak.

Jika penyidikan tersebut akan dihentikan biasanya pihak kepolisian akan keluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Namun rupanya hingga saat ini SP3 ini belum diterbitkan oleh pihak kepolisian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved