Lion Air Keluarkan Aturan Baru Bagasi Berubah dari 20 kg Bakal Jadi 10 Kg, Jika Kelebihan Bayar Lagi

Pelanggan Lion Air grup dipastikan tidak bisa membawa barang dalam koper sampai 20 kilogram.

Editor: Suci Rahayu PK
Facebook Lion Air Group
B737 MAX 8 Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, 

Kapasitas Bagasi Lion Air Alami Perubahan dari 20 kg Bakal Menjadi 10 Kg, Jika Kelebihan Bayar Lagi

TRIBUNJAMBI.COM - Pelanggan Lion Air grup dipastikan tidak bisa membawa barang dalam koper sampai 20 kilogram.

Manajemen akan menerapkan kapasitas bagasi Lion Air menjadi 10 kg.

Selain itu, bagasi untuk Wings Air menjadi 5 kilogram.

Baca: Kompi C Dikepung Sniper, Daftar Misi Rahasia Kopassus yang Tak Diketahui Orang

Baca: Jalan Tol yang Digratiskan Selama Liburan Natal-Tahun Baru

Baca: 4 Bulan Disandera, OPM Malah Berhianat Usai Pesta Adat, Kopassus Bergerak Cepat dan Berakhir Begini

Penerapan aturan baru ini awalnya akan mulai diberlakukan pada 20 Desember 2018. Namun diundur hingga 8 Januari 2019 mendatang.

Ketentuan untuk bagasi ini berlaku pada semua rute domestik.

Lion Air
Lion Air ()

Manajemen Lion Air dan Wings Air sudah menyampaikan perubahan itu kepada agen travel agar disampaikan kepada calon penumpang.

Adapun bagi yang membawa bagasi lebih, disediakan fasilitas prepaid baggage yang dapat dibeli melalui agen.

Website penerbangan atau bisa langsung ke kantor.

Prepaid baggade yang lebih murah dari kelebihan bagasi (excess baggade) bisa dibeli saat atau setelah issued tiket.

Pembelian paling lambat 6 jam sebelum keberangkatan.

Baca: Ramalan Zodiak Kamis (20/12) - Aries Ketemu Cinta Baru Nih, Leo Pilihan Bungkan Jadi yang terbaik

Salah satu agent travel di Palembang, Memet mengakui surat tersebut baru diterimanya pada Jumat (14/12/2018) siang tadi.

Pelanggan Lion Air grup dipastikan tidak bisa membawa barang dalam koper sampai 15 kilogram (Surat Pemberitahuan Lion Air)

Setelah mendapat surat pemberitahuan, ia pun mengaku tak bisa mengambil keputusan karena pihaknya hanya sebagai jasa penjualan tiket.

"Kebijakan semuanya ada di maskapai," ungkapnya.

Pelanggan Lion Air grup dipastikan tidak bisa membawa barang dalam koper sampai 15 kilogram (Surat Pemeritahuan)

Hingga berita ini diturunkan, Tribun masih mencoba mengkonfirmasi pihak maskapai Lion Air.

Sebelumnya, dikutip dari website Lionair.co.id, Cek Disini Beritanya pada Januari 2017 lalu manajemen juga melakukan pengurangan bagasi.
Manajemen mengklaim hal itu untuk meningkatkan pelayanan terhadap penumpang.

Seperti yang diketahui bahwa Lion Air sendiri telah menetapkan bebas biaya bagi bagasi penumpang sebesar 20 Kg dan untuk kelebihan beratnya akan dikenakan biaya sesuai dengan berat lebihnya.

Jika pada sebelumnya para pelanggan yang membawa bagasi lebih dari 20kg dan melakukan pembayaran kelebihan berat bagasi pada saat di check in di Bandara.

Baca: Dari Rekaman CCTV Terkuak Anggota Tim Pembunuh Jamal Khashoggi, Terdapat Perwira Intelijen

Maka kini pelanggan Lion Air bisa melakukan prepaid baggage pada saat melakukan pemesanan tiket sehingga lebih efisien dalam hal waktu dan juga biaya.

Kuota lebih bagasi tersedia untuk 5 Kg, 10 Kg, 15 Kg, 20 Kg, dan berlaku untuk kelipatan seterusnya.

Untuk harga kuota bagasi lebih murah dibandingkan dengan harga normalnya, dan pembelian kuota bagasi dapat dilakukan paling lambat 6 jam sebelum waktu keberangkatan.

“Dengan adanya opsi prepaid baggage pada saat melakukan pemesanan tiket di website kami atau di travel agent maka di harapkan dapat mempersingkat waktu antrian penumpan di check in counter.

Ini merupakan bentuk pelayanan lebih untuk semakin mempermudah para pelanggan setia kami bepergian menggunakan jasa Lion Air sehingga penerbangan akan semakin terasa nyaman," ujar Andy M Saladin, Public Relations Manager Lion Air Group.

“Kami pun akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar dapat memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada para pelanggan setia kami”, tutup Andy dikutip dari website Lion Air.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kapasitas Bagasi Penumpang Lion Air Jadi 10 Kilogram Mulai 20 Desember 2018, Kelebihan Bayar Lagi

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved