Mendekam di Sel Tahanan, 5 Fakta di Balik Kasus Bahar bin Smith
Berdasar laporan ke polisi, penganiayaan tersebut terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang.
"Ada sembilan pengacara. Untuk materi pemeriksaan, nanti kami kabarkan. Sekarang belum tahu," ucap Aziz, Selasa (18/12/2018) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bahar dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak, dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
Penganiayaan dilakukan terhadap terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18), diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu 1 Desember pukul 11.00 WIB.
3. Polisi cecar Bahar dengan 34 pertanyaan
Berdasar keteranan dari Azis, salah satu pengacara Bahar, polisi menggunakan haknya untuk meminta Bahar tetap tinggal di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, hingga pemeriksaan selesai selama 1x24 jam.
Menurut Aziz, Bahar dicecar 34 pertanyaan oleh penyidik di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018) malam.
"Kurang lebih 34 pertanyaan seputar materi terkait dengan yang dituduhkan Pasal 170 juncto Pasal 351 juncto Pasal 333 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 80 Undang-Undang 35 Tahun 2014," kata Azis.
Meski begitu, lanjut dia, saat ini Bahar dalam keadaan sehat dan kooperatif saat menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.
"Alhamdulillah Habib saya sampaikan sehat, lalu beliau kooperatif saat diperiksa dan menghormati proses hukum yang ada," kata dia.
Baca: Syahrini Lamaran Minggu Lalu? Inikah Sosok Cowok yang Jadi Pendampingnya
Baca: Kota Berinisial M Diramal Paranormal Mbak You Akan Alami Bencana
Baca: Hasil Pertandingan Leicester Vs Manchester City, Tiket Semifinal Piala Liga setelah Adu Penalti
4. Polisi resmi menahan Bahar bin Smith
Pada Selasa (18/12/2018) malam, polisi resmi menahan Habib Bahar bin Smith di Mapolda Jabar dalam kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto pada Selasa malam.
"Tersangka BS (Habib Bahar bin Smith) resmi kami tahan di Mapolda Jawa Barat," kata Agung, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Hal senada juga dikatakan oleh Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Iksantyo Bagus. Dia mengatakan, tersangka Habib Bahar bin Smith sudah ditahan di Mapolda Jabar.
"Sudah resmi ditahan, tidak ada lagi kuasa hukum yang mendampingi malam ini," tegas Iksantyo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/07122018_habib-bahar.jpg)