Ditanya Soal Keberadaan Bilik Bercinta di Lapas Sukamiskin, Ini Kata Setya Novanto
Heboh soal bilik khusus berhubungan intim bagi sebagian Napi di Lapas Sukamiskin, ternyata Setya Novanto
Ditanya Soal Keberadaan Bilik Bercinta di Lapas Sukamiskin, Ini Kata Setya Novanto
TRIBUNJAMBI.COM - Heboh soal bilik khusus berhubungan intim bagi sebagian Napi di Lapas Sukamiskin, ternyata Setya Novanto mengaku tak tahu.
Setya Novanto sendiri sudah ditahan di Lapas Sukamiskin sejak Mei 2018 lalu, artinya sudah 7 bulanan.
Keberadaan bilik asmara atau kamar khusus bagi narapidana untuk berhubungan intim di Lapas Sukamiskin Bandung disebut hanya diketahui oleh kalangan tertentu.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengakui tak tahu adanya bilik asmara itu.
Dilansir Kompas, Setya Novanto mengaku tidak tahu ada kamar khusus bagi narapidana untuk berhubungan badan atau " bilik asmara" di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Baca: Aquagirl yang Menyelamatkan Nelayan NTT, Obrolan Bersama Menteri Susi Pudjiastuti
Baca: Catatan Prestasi Jenderal TNI Andika Perkasa, Sehingga Terpilih Jadi KSAD, Melangkahi Senior
Baca: CPNS Lolos SKB 2018 Bisa Gugur di Pemberkasan, Ini Ketentuannya Dari BKN
Menurut Novanto, pengawasan di Lapas saat ini cukup ketat.
"Enggak ada, saya ke sana enggak ada."
"Saya enggak pernah dengar sih, tapi enggak tahu deh kalau dulu bagaimana," ujar mantan Ketua DPR-RI Novanto saat ditemui sebelum bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Menurut Novanto, kepala Lapas yang baru menjabat cukup tegas dalam mengawasi para warga binaan.
Termasuk secara rutin memeriksa aktivitas dan fasilitas yang ada di dalam setiap kamar narapidana.
Novanto telah menjalani 7 bulan masa pemidanaan di Lapas Sukamiskin.
Baca: 5 Tempat Wisata di Jambi Ini Bisa Jadi Referensi Liburan Akhir Tahun
Baca: Ungkap Pemuda Free Man Pembantai di Nduga Ingin Berkuasa di Papua, Wawancara Khusus (1)
Baca: Wakil DPRD Merangin Ditahan, Ini Kasus yang Menjeratnya
Novanto dieksekusi ke Lapas sejak 4 Mei 2018.
Sebelumnya, mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen didakwa menerima suap dari tiga narapidana kasus korupsi.
Salah satunya dari Fahmi Darmawansyah.