Aulia Tasman Meninggal Dunia

Aulia Tasman Wafat! ini Sepak Terjangnya Sebagai Rektor UNJA, Pernah Akan Tindak Tegas Oknum Pegawai

Aulia Tasman Wafat! ini Sepak Terjangnya Sebagai Rektor UNJA, Pernah Akan Tindak Tegas Oknum Pegawai

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI
Mantan Rektor Universitas Jambi, Aulia Tasman 

Aulia Tasman Wafat! ini Sepak Terjangnya Sebagai Rektor UNJA, Pernah Akan Tindak Tegas Oknum Pegawai

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar duka datang dari Universitas Jambi, Prof Aulia Tasman mantan rektor Universitas Jambi (Unja) meninggal dunia pada Selasa (18/12/2018) malam. 

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, almarhum meninggal dunia di RSUD Raden Mattaher, sekitar pukul 18.30 WIB.

Sebelumnya, almarhum sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami sesak napas, sejak pukul 16.30 WIB.

Hingga saat ini, Tribunjambi.com masih menghimpun informasi terkait wafatnya akademisi Jambi ini.

Baca Juga:

Tokoh Jambi Aulia Tasman Wafat, Ini Tulisannya yang Terakhir di Blog Pribadi

BREAKING NEWS: Mantan Rektor Universitas Jambi, Aulia Tasman Meninggal

Mahfud MD Tanggapi Pemecatan Mou dari Kursi Pelatih MU, Sindir Prabowo Soal Pernyataan Punah?

Kabar yang beredar, jenazah akan disemayamkan di Lempur dan akan dibawa ke pemakaman keluarga di sana.
Seperti Tribunjambi.com peroleh dari akun facebook Lubuk Giluk.

"Jenazah akan dibawa ke Lempur malam ini, dimakamkan di Pemakaman Keluarga di Lempur besok tgl 19 Desember 2018. Harap Keluarga dan Handai Tolan di Rantau jauh memakluminya," tulisnya

Prof Aulia Tasman mantan rektor Universitas Jambi (Unja) meninggal dunia pada Selasa (18/12/2018) malam.
Prof Aulia Tasman mantan rektor Universitas Jambi (Unja) meninggal dunia pada Selasa (18/12/2018) malam. (istimewa)

Rekam Jejak Aulia Tasman

Aulia Tasman
Aulia Tasman (TRIBUNJAMBI/WAHYU JATI KUSUMA)

Aulia Tasman Terima Suara Terbanyak Untuk Tahap Jadi Rektor

Delapan nama yang akan mencalonkan diri menjadi Rektor Unja akhirnya lolos tahap pertama dengan Aulia Tasman yang mencapai dukungan terbanyak.

Dari delapan kandidat, ada empat kandidat yang memperoleh dukungan tertinggi, selain Aulia Tasman dengan 10 suara, yakni Syamsurizal Tan 8 suara, Johni Najwan 7 suara, dan M Rusdi 7 suara.

Sedangkan kandidat lain, seperti Muthalib mendapatkan 4 suara, Saad Murdy 4 suara, Maizar Karim 3 suara, dan Afrizal 3 suara.

Baca Juga:

Refleksi Akhir Tahun 2018 APPI, Berharap Masyarakat Paham Hak dan Kewajiban Debitur

500 Guru PNS Tanjabbar Pensiun, Guru Honorer Jadi Solusi?

Nonton Sosok Suzanna yang Diperankan Luna Maya, Cucu Sang Legenda Itu Ungkap Fakta Sebaliknya

Pada tahapan pemberian dukungan oleh seluruh anggota senat, Aulia berhasil memperoleh dukungan tertinggi dari tujuh kandidat lain.

“Jadi delapan kandidat ini berhak maju ke tahap penjaringan tanggal 19 Agustus. Di mana minimal dapat tiga suara dari anggota senat. Jadi semuanya memenuhi, yang nomor satu Aulia Tasman dengan 10 dukungan,” tutur Amri Amir selaku Ketua Panitia Pilrek Unja , pada Kamis (13/8).

“Seluruh anggota senat ada 53 dan yang tidak hadir ada tujuh orang,” ujarnya.

Selanjutnya, para kandidat rektor akan masuk ke dalam tahap penjaringan, di mana kembali harus mendapatkan dukungan dari senat lewat voting.

Tahapan ini akan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus mendatang.

“Tahap berikutnya, penjaringan dan berhak untuk maju ke tahap selanjutnya. Nanti terakhir tanggal 25 Agustus memilih tiga besar,” ungkapnya.

“Besok dalam tahap penjaringan akan akan ada perangkingan,” jelasnya.

Baca Juga:

Seperti ini Cara Menghitung Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2019, Sudah Tahu Besarannya Buat Golonganmu?

Wiranto Tantang Prabowo Soal Prediksi Indonesia Punah Jika Kalah di Pilpres 2019

Masih Ingat Bojes AFI? Begini Penampakannya Sekarang, Sudah Jadi Pengusaha Loh!

Menurut Sekretaris Senat, Abdul Aziz, pada tahap penjaringan pihak senat akan menentukan siapa yang akan maju ke dalam tahap akhir penjaringan calon rektor.

“Misalnya dari delapan calon, kita (senat) bisa ambil yang enam besarnya saja untuk maju ke tahap selanjutnya,” katanya.

“Nanti sangat tergantung kepada penyebaran suara anggota senat,” jelasnya.

Dikatakannya, proses pemilihan rektor akan berakhir pada pukul tanggal 26 Oktober.

Di mana, pada tanggal tersebut proses pemilihan akan melibatkan langsung Menristek Dikti atau perwakilannya.

“Tanggal 26 Oktober voting juga. Namun, nanti akan dihadiri oleh Menteri atau utusan menteri, di mana senat memiliki 65 persen suara dan menteri mendapatkan 35 persen suara,” paparnya.

Terpilih Menjadi Rektor Universitas Jambi ke-6

Berikut Profilnya:

Aulia Tasman Lahir di Jambi 10 Oktober 1959.

Ia merupakan guru besar fakultas ekonomi Universitas Jambi.

Setelah lulus S1 tahun 1985, ia meraih gelar Master of Science konsentrasi Ekonomi Pertanian dari Kansas State University, USA tahun 1991.

Ia kemudian mendapatkan gelar Doctor of Philosophy dalam bidang ekonomi produksi dari University of the Philippines, Los Banos tahun 1997.

Ia tercatat menulis beberapa buku ilmiah buku-buku ilmiah, di antaranya In the Shadow Rubber, dan Measurent of Economics Effeciency of Perennial Crops (2000).

Aulia Tasman juga merupakan Rektor Unja yang ke enam. 

Rektor Universitas Jambi adalah sebagai berikut:

1. Kemas Mohamad Saleh (1977-1984)

2. Samad (1985-1994)

3. Soedarmadi Hardjosuwignyo (1994-1999)

4. MA Rachman (1999-2003).

5. Kemas Arsyad Somad (2003 – 2010)

6. Aulia Tasman (2010-2016),

Kini rektor Unja dipegang oleh Prof Johni Nazwan
 

Sepak Terjang Aulia Tasman Sebagai Rektor UNJA

Saat menjadi seorang Rektor Universitas Jambi yang keenam, Aulia Tasman pernah bertindak tegas terhadap isu adanya uang pelicin untuk masuk menjadi mahasiswa UNJA.

Menyikapi isu yang beredar di masyarakat tentang uang pelicin masuk UNJA harus disiapkan sekian juta.

Prof DR Aulia Tasman, saat yudisium sarjana pendidikan kedokteran, di Telanai, kota Jambi, Jumat (25/5) menegaskan jika ada oknum yang menerima uang yang tidak sesuai prosedur maka segera lapor kepadanya.

Baca Juga:

Kembali Berurusan dengan Polisi, Habib Bahar bin Smith Diperiksa dengan Dugaan Penganiayaan

Terendam Banjir, Separuh Kabupaten Muarojambi Rawan Penyakit, Ini 6 Kecamatan Paling Rawan

Kemenag Merangin Bagikan Tips Agar Tak Tertipu Travel Umroh

Ia mengatakan akan menindak tegas oknum yang menerima sejumlah uang dengan tujuan bisa masuk Unja.

"Kalau ada tolong beritahu saya, saya akan pantau lihat dan saya warning, kalau ada oknum baik itu dosen atau pihak lain yang menerima uang apapun namanya, akan ditindak tegas," ungkapnya.

Dikatakannya UNJA bukan institusi komersil, UNJA adalah institusi untuk mengangkat harkat dan martabat manusia SDM.

"Saya akan ambil tindakan tegas kalau ada prilaku yang menyimpang dari prosedural Universitas Jambi. Ini sangat perlu saya ingatkan," katanya

Ia menyampaikan hal ini adalah untuk menghilangkan stigma negatif masyarakat terhadap Unja.

Tersandung Kasus Korupsi Alkes UNJA

Mantan Rektor Universitas Jambi (Unja), Aulia Tasman, ditahan Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (20/7).

Aulia Tasman merupakan tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Unja.

Selain dia, Masrial yang merupakan Direktur PT Panca Mitra Lestari, selaku rekanan, juga turut ditahan.

Selain dua nama tersebut, penyidik juga menahan dua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan lintasan atletik Stadion Tri Lomba juang, yakni Nasrullah Hamka anggota DPRD Provinsi Jambi, dan Resza Pahlevi kuasa Direktur PT Altira Pramanta selaku rekanan.

Keempat tersangka hadir di Kejati pukul 09.00 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Baca Juga:

Resmi Jose Mourinho Dipecat dari Kursi Pelatih Manchester United, 5 Tim ini Berpeluang Dilatihnya

Iko Uwais dan Audy Item Ungkap 3 Resep Jadi Pasangan Serasi, Hingga Maut Memisahkan

Gelar Rakor, Fachrori Minta Semua Camat di Jambi Sukseskan Pemilu 2019

Selanjutnya, tim medis juga memeriksa kesehatan tersangka di lantai dua gedung Kejati.

Pukul 16.10, keempat tersangka yang didampingi penasehat hukum masing-masing langsung dibawa penyidik ke mobil tahanan yang berada di parkiran.

Awalnya, dua tersangka dugaan korupsi lintasan atletik yang dibawa ke dalam mobil tahanan.

Selanjutnya, barulah kedua tersangka Alkes Unja menyusul ke dalam mobil tahanan yang sama.

Aulia Tasman yang mengenakan baju batik hijau, didampingi penasehat hukumnya, digiring ke mobil tahanan yang sudah ada di parkiran.

Rektor Universitas Jambi, Aulia Tasman
Rektor Universitas Jambi, Aulia Tasman (TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI)

Tidak ada sepatah katapun dari keempat tersangka.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf mengatakan, penahanan keempat tersangka untuk mempercepat penyelesaian kegiatan penyidikan.

Secara objektif maupun subjektif, ucap Imran, syarat-syarat penahanan dimungkinkan oleh undang-undang dan peraturan.

"Penahanan dilakukan untuk mempercepat kegiatan penyidikan. Terkait berkas penyidikan, sudah 95 persen dan tinggal merampungkan untuk disegerakan ke tahap penuntutan," sebut Imran, Yusuf, yang didampingi Kasi Penkum Kejati Jambi, Dedy Susanto.

Baca Juga:

Sebagai Mantu Pertama Presiden Jokowi, Selvi Ananda Ungkap Bagaimana Kehidupannya Sekarang

Nama Calon Ketua Golkar Jambi Mencuat, Cek Endra: Jangan Terkotak-kotak Dulu

Bukti Cinta Tak Memandang Harta & Tahta, Koki Asal Magelang ini Nikahi Bule Cantik Asal Inggris

Terkait kerugian negara, kata Imran, dari dua perkara tersebut, hanya tersangka pembangunan lintasan atletik Nasrullah Hamka, yang baru mengembalikan kerugian negara Rp 125 juta yang dititipkan ke penyidik.

"Kita juga sudah menyampaikan kepada para tersangka terkait pengembalian kerugian negara. Kita tunggu-tunggu tidak ada juga. Hanya Nasrullah Hamka yang menitipkan kerugian negara. Sedangkan rekanan juga tidak ada," jelas Imran, kemarin.

Aulia Tasman keluar dari ruang pemeriksaan, Rabu (20/7)
Aulia Tasman keluar dari ruang pemeriksaan, Rabu (20/7) (TRIBUNJAMBI/DENI SATRIA BUDI)

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, bulan ini akan merampungkan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu perkara alat kesehatan (Alkes) Universitas Jambi, dan lintasan atletik. Kedua perkara tersebut akan dinaikkan ke tuntutan. 

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI JUGA FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved