Kemenkumham Telah Umumkan Hasil Tes Seleksi CPNS, Pantau dan Cek Namamu Via Link di Sini!

Kemenkumham Telah Umumkan Hasil Tes Seleksi CPNS, Pantau dan Cek Namamu di Via Link di Sini!

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase
Update terbaru CPNS Kemenkumham 

Rinciannya untuk penjaga tahanan lulusan SLTA se-derajat, sebanyak 878 personel.

Sisanya untuk formasi non-penjaga tahanan serta dosen asisten ahli dan teknologi.

Syarat Pemberkasan CPNS Kemenkumham 2018

Seperti diketahui, untuk menentukan lolos tidaknya pelamar CPNS, pemerintah telah menentukan standar bobot pada masing-masing tes.

SKB CPNS memiliki bobot 60 persen dalam tahapan seleksi CPNS dan sisanya, 40 persen berasal dari tes SKD.

Bila seseorang pelamar CPNS Kemenkumham dinyatakan lulus tes SKB dan SKD, ia harus segera menyiapkan diri untuk menjalani tahapan pemberkasan.

Namun, jangan salah, tetap ada potensi kegagalan dalam tahapan ini alias tidak serta lolos menjadi CPNS.

Baca Juga:

Miris, Beginilah Kondisi Jalan di Desa Kehidupan Baru, Sekdes: Dibilang Parah, ya Parah Sekali

BWF World Tour Finals 2018 - Marcus/Kevin Kalah, Ini Rahasia Li/Liu Tumbangkan Langkah Minions

BWF World Tour Finals 2018 - Marcus/Kevin Kalah, Ini Rahasia Li/Liu Tumbangkan Langkah Minions

BKN pun memastikan formasi CPNS 2018 tetap dikosongkan ketika pelamar gugur di tahap pemberkasan.

Sementara untuk syarat pemberkasan CPNS Kemenkumham, admin @cpnskumham menulis, jika hingga kini belum ada arahan terkait pemberkasaan.

Namun, jawaban secara pribadi, syarat pemberkasan CPNS Kemenkumham bisa saja sama dengan tahun lalu.

Admin @cpnskumham juga meminta netter agar tak terburu-buru lantaran aturan bisa saja berubah.

"Misalnya surat kesehatan kejiwaan harus dari dokter spesialis jiwa atau berkas lainnya," tulis admin @cpnskumham.

Sehingga akan lebih baik, bila peserta menunggu pengumuman resmi dari Kemenkumham.

Dalam cuitan terbarunya, @cpnskumham menulis, jika pada pemberkasan kali ini tak membutuhkan Kartu Kuning.

Selain itu, bila di kota peserta CPNS yang dinyatakan lolos, tidak ada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk meminta surat keterangan kejiwaan, maka diperbolehkan untuk lintas kota atau kabupaten.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved