Hasil Pemeriksaan BPK, Bupati Romi Minta RSUD Nurdin Hamzah Berbenah
Menurut Romi, hasil pemeriksaan BPK ini sangat membantu bagi perbaikan secara kualitas layanan RSUD NH.
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah selesai melaksanakan pemeriksaan terhadap RSUD Nurdin Hamzah, Tanjung Jabung Timur.
Rekomendasi atas pemeriksaan kinerja efektivitas pengelolaan pelayanan rawat jalan dan rawat inap tahun 2017 dan semester I 2018 itu, mencakup sejumlah hal penting dan harus segera diperbaiki.
Hal itu di antaranya dari sisi kebijakan, perangkat organisasi, standar pelayanan minimal (SPM), standar prosedur operasional (SOP) dan pedoman pengorganisasian pada layanan rawat inap dan rawat jalan.
Baca: Imbas Rekomendasi BPK RI, Dua Pejabat PU Di-nonjob-kan
Baca: Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham 2018, Sudah Keluar Hari Ini Cek Namamu!

Menurut BPK, dalam konteks itu RSUD NH masih belum optimal. Begitu pula dari sisi pelaksanaan kebijakan, menurut BPK masih belum memadai. Pengelolaan fasilitas termasuk obat-obatan masih belum dianggap cukup, mendukung layanan rawat inap maupun rawat jalan.
“Kita dituntut segera berbenah. Terutama soal SDM di RSUD Nurdin Hamzah. Saya sudah perintahkan pak Sekda segera buat rencana aksi dan laksanakan seluruh rekomendasi BPK,” sebut Bupati Tanjab Timur, Romi Hariyanto.
Menurut Romi, hasil pemeriksaan BPK ini sangat membantu bagi perbaikan secara kualitas layanan RSUD NH. Karena itu Romi memerintahkan langsung Dirut RSUD NH, Nasrul, untuk secepatnya menyusun dan menyelaraskan Renstra, renstra bisnis dan anggaran. Begitu pula pedoman pengoperasian serta hal teknis lain sesuai rekomendasi BPK.
Baca: Lowongan Kerja BUMN BPJS Kesehatan Desember 2018, Ini Link dan Syarat
Baca: Pengumuman Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham, Cek Namamu di Link Ini!
Baca: Warga MSI Masih Harus Bermain Lumpur dan Debu, Dua Ruas Jalan Pemerintah Tak Tersentuh Pembangunan
Romi berharap ke depan pelayanan RSUD NH lebih terukur yang diawali dengan tertatanya fungsi-fungsi kewenangan masing-masing aparatur sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
“Saya juga minta segera bentuk satuan pemeriksaan internal dan tim keselamatan pasien rumah sakit. Saya minta rencana aksinya paling lambat Januari besok,” imbuhnya.
Penyerahan LHP RSUD NH itu langsung lelah Pelaksana tugas kepala BPK RI perwakilan Jambi, Dede Sukarjo kepada Romi yang juga disaksikan Ketua DPRD Tanjabtim Muhamad Aris dan Sekda Tanjabtim Sapril, pada Kamis (13/12/2018). Penyerahan LHP ini bersamaan dengan LHP PDAM Tirta Muaro Kabupaten Tebo.(*)
Baca: Tahu Beda Miss Universe, Miss World, Miss Grand Internasional dan Miss International? Yuk Cari Tahu
Baca: Ini Dua Konsep yang Diterapkan Disdik, untuk Evaluasi Program Keahlian SMK
Baca: Jurusan di SMK akan Dievaluasi, Disdik Petakan Program Keahlian yang Ada