Roger Danuarta Makamkan Ibunya dengan Dikremasi, Apakah Ia Murtad? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat

Roger Danurata menyampaikan kegelisahannya usai memakamkan ibunya Engnawati Atmadja yang wafat

Editor: Nani Rachmaini
kolase capture video/instagram
Ustaz Adi Hidayat | Roger Danuarta 

Mengenai pertanyaan Roger Danuarta soal pemakaman sang ibu, Ustaz Adi Hidayat pun menceritakan suatu peristiwa di jaman Nabi Muhammad SAW.

Saat itu diceritakan Ustaz Adi Hidayat, Nabi Muhammad SAW sampai berdiri ketika melihat jenazah yahudi.

Sikap yang diambil Nabi Muhammad SAW itu rupanya adalah untuk menghormati keadaan sang jenazah yang merupakan makhluk yang diciptakan oleh Allah SWT.

Merujuk pada sikap yang dicontohkan Rasulullah itu, Ustaz Adi Hidayat pun menyebut bahwa perilaku yang dilakukan oleh Roger Danuarta di pemakaman sang ibu itu diperbolehkan.

Asalkan Roger Danuarta tidak meyakini dan mempercayai prosedur yang terjadi di pemakaman tersebut.

Seperti misalnya prosesi kremasi atau prosesi yang ada di agama lain.

"Kalau Anda datang, untuk meniatkan misalnya hanya sekadar menghormati, hadir di situ tapi tidak meyakini apa yang dilakukan, hanya untuk menampilkan bakti terakhir itu tidak masalah. Sepanjang Anda tidak meyakini prosesnya benar, misalnya kremasi dan sebagainya," imbuh Ustaz Adi Hidayat.

Lebih lanjut lagi, soal cap murtad yang didapatkan oleh Roger Danuarta usai dirinya menghadiri pemakaman sang ibu, Ustaz Adi Hidayatpun memberikan penjelasannya.

http://cdn2.tstatic.net/makassar/foto/bank/images/roger-danuarta-dan-ibunya-engnawati-atmadja.jpg
Roger Danuarta dan ibunya, Engnawati Atmadja (Instagram/rogerojoy)

Menurutnya, seseorang jangan terlalu mudah mengucap atau menandai orang lain dengan cap kafir atau murtad.

Sebab hal itu nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.

"Kalimat-kalimat kafir, murtad itu jangan mudah diucapkan oleh lisan kita. Murtad itu apalagi kafir misalnya, itu tandanya jelas. Sepanjang belum jelas tandanya tidak boleh diucapkan." kata Ustaz Adi Hidayat.

Ada dua tanda seseorang itu secara jelas menjadi seorang kafir atau murtad.

Yang pertama jika orang tersebut secara jelas mengakui bahwa ia keluar dari agama islam.

Yang kedua adalah terlihat dari sikap dan perilaku yang ditunjukkan seseorang sudah tidak sesuai dengan kaidah keislaman.

Misal orang tersebut secara terang-terangan meninggalkan sholat dan melakukan ibadah di tempat ibadah agama lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved