Petugas Gabungan, Angkut Gerobak PKL Nakal di Pasar Atas Sarolangun
Dalam penertiban itu, beberapa gerobak PKL yang ditemukan mangkrak sampai pagi. Petugas menemukan tiga gerobak yang ditinggal pemiliknya sampai pagi.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyan
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tim gabungan Satuan Polisi Pamung Praja (Sat PolPP), Disperindag dan Dinas Perkim Kabupaten Sarolangun, Selasa (11/12/2018) melakukan penertiban para pedagang kaki lima (PKL).
Penertiban dilakukan disejumlah kawasan Pasar Atas Sarolangun dan menyasar pada para PKL nakal.
Saipullah, Kepala Dinas Perkim Sarolangun mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan aturan. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan kawasan parkir yang disalah gunakan untuk berjualan di siang hari oleh PKL.

"Selama ini kami sudah memberi tahu dan sudah mensosialisasikan kepada para pedagang. Kalau jam 4 sore sampe malam, silahkan berjualan. Tapi, paginya gerobak harus diangkut, yang tidak boleh gerobak ditinggal sampai pagi. Kan izin untuk parkir. Jika ingin berjualan yang boleh dari sore jam 4 sampe malam," terangnya.
Dalam penertiban itu, beberapa gerobak PKL yang ditemukan mangkrak sampai pagi. Petugas menemukan tiga gerobak yang ditinggal pemiliknya sampai pagi. Namun, pemilik gerobak langsung datang dan berjanji akan mengangkutnya.
Baca: Khusus Wanita di Sarolangun, Manggala Agni Buka Lowongan Kerja
Baca: Mulai dari Pembebasan Lahan, Ini Tahapan Pembangunan Ujung Jabung Tahun Ke Tahun
Baca: Pemerintah Siapkan Rp40 Miliar, 2019 Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung Dilanjutkan
"Yang kita angkut satu dan kita bawa ke kantor Satpol PP dan Perkim. Jika ingin mengambil, harus membuat surat pernyataan," jelas Saipullah.
"Jika masih melanggar aturan yang sudah berlaku, maka akan kita cabut ijin usahanya," tegasnya. (*)