Live Streaming ILC Selasa (11/12) 'Misteri Jelang Pemilu 2019 Dari EKTP Tercecer Sampai DPT Siluman'
Indonesian Lawyer Club (ILC) akan tayang pada Selasa 11 Desember 2018 pukul 20.00 WIB dengan tema Misteri Jelang Pemilu 2019 Dari EKTP Tercecer Sampai
Indonesia Lawyer Club mengangkat tema Misteri Jelang Pemilu 2019 Dari EKTP Tercecer Sampai DPT Siluman
TRIBUNJAMBI.COM - Indonesian Lawyer Club (ILC) akan tayang pada Selasa 11 Desember 2018 pukul 20.00 WIB dengan tema Misteri Jelang Pemilu 2019 Dari EKTP Tercecer Sampai DPT Siluman.
Tribunjambi.com melihat informasi tersebut terlihat melalui akun Twitter Karni ILyas.
Diketahui KTP elektronik ditemukan di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, pekan lalu.
Baca: Tersandung Kasus Penghinaan Presiden, Jawaban Habib Bahar bin Smith Soal Pilihan Jokowi atau Prabowo
Baca: Pasukan Pemburu KKB ini Ternyata Pernah Bebaskan Peneliti dari Sandera OPM di Belantara Papua
Baca: BREAKING NEWS. Nginap, Pendemo di Kantor Bupati Sarolangun,Dirikan Tenda dan Bawa Peralatan Dapur
Menanggapi hal itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, menduga ada yang sengaja membuang KTP elektronik itu di area persawahan.
Alasannya, kata dia, karung yang memuat KTP elektronik itu masih terlihat bagus.
Bahkan, karung itu diletakkan di mana orang dapat melihat dengan jelas. Menurutnya, ribuan KTP elektronik itu tak tercecer, namun sengaja dibuang oleh seseorang.
Dugaan adanya kesengajaan untuk menaruh ribuan KTP Elektronik di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur, menguat.
Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah menjelaskan, beberapa hal terkait dugaan tersebut.
Pertama, letak pembuangan ribuan keping KTP Elektronik yang berada di pinggir jalan besar, dengan tempat rapi dan mudah dilihat oleh orang yang melewati.
Baca: PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Pengangkatan Guru Honorer, Pemkab Muarojambi Tunggu Juknis
Baca: Sebulan Lagi Dihadiahi Ginjal oleh Suami, Wanita Muda Ini Malah Bernasib Tragis di Kamar Mandi
"Dugaan kami, pelaku dengan sengaja menaruhnya di pinggir jalan dan bisa dilihat oleh orang-orang sekitar. Belum lagi, semuanya masih rapi baik bungkusnya, maupun penumpukan KTP elektronik di dalam," jelas Zudan Arif Fakrullah di Mabes Polri Jakarta, Senin (10/12/2018).
Kesengajaan, menurutnya juga tampak dari KTP elektronik yang disebutkan asli dari Dinas Dukcapil.
Seluruh KTP elektronik tersebut dapat diverifikasi secara baik dalam sistem kependudukan.
Ia merinci hasil hitungan KTP yang dilakukan, KTP rusak sebanyak 63 keping, KTP yang dicetak pada 2014 sebanyak tiga keping, sementara KTP yang sudah habis masa berlakunya sebanyak 2.087 keping, sehingga total temuan sebanyak 2.153 keping.
"Sebagian besar diproduksi pada tahap pertama, yakni 2011-2013. Sebagian lagi rusak," ucapnya.