Kurus! Kondisi Terbaru Ahok, Bocoran Kemana BTP Pulang Setelah Bebas Pada Januari 2019 Pasca Cerai

Setelah hampir 2 tahun menjalani hukuman penjara terkait kasus penodaan agama, Ahok rencananya bakal bebas murni pada awal tahun 2019 ini atau Januari

Editor: bandot
Tribunnews.com-Instagram/Saveahok
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok 

Surat gugatan cerai bertanggal 5 Januari 2018 yang dibubuhi tanda tangan Ahok di atas materai Rp 6.000.

Pengacara Ahok Josefina Agatha Syukur mengaku membutuhkan waktu dua bulan lamanya untuk membuat surat gugat cerai tersebut.

Baca: Dirilis Tahun 2018, Harga dan Spesifikasi HP Samsung Mulai Galaxy A7 hingga Galaxy J7

Baca: Kisah Surabaya Alami Masalah Besar Sampah, Risma Curhat Perjalanan Raih Award Internasional 2018

Baca: Cerita Satgas TNI Polri saat Memburu KKB Pimpinan Egianus Kogoya di Papua - Temuan Jenazah Terbaru

Padahal surat gugatan cerai untuk klien lain biasanya mampu ia kerjakan hanya dalam waktu dua jam.

Dan pada Rabu (4/4/2018), Majelis Hakim resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan.

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Sutaji saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Alasan kenapa gugatan cerai ini dikabulkan oleh majelis hakim adalah karena pihak majelis hakim menilai sejumlah bukti yang diberikan dalam sidang telah menguatkan gugatan Ahok.

Rencana Setelah Bebas

Lalu kemana Ahok akan pulang setelah resmi bercerai dengan Veronica Tan?

Pasca bebas Ahok dikabarkan bakal membeli rumah baru dan meninggalkan rumah yang kini ditempati mantan istrinya, Veronica Tan

Setelah resmi bercerai, kata kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, Ahok yang akan mengalah dan membiarkan mantan istrinya, Veronica, untuk tetap tinggal di rumah tersebut.

Sementara Ahok akan mencari rumah baru jika ia telah keluar dari tahanan.

"Harus begitu (beli rumah baru), ya kan sudah cerai enggak mungkin tinggal sama-sama lagi," ujarnya saat ditemui Grid.ID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).

Baca: Resepsi Mewah Lindswell Kwok, Temannya Rasakan Aura Berbeda hingga Tanpa Kehadiran Orangtua

Baca: Jam Belajar Siswa SMA 12 Kota Jambi Dipangkas Hanya 25 Menit, Kepsek Sebut Telah Sesuai Aturan

Baca: Ungkap Ancaman Pembunuhan Bambang Suryo Lantaran Bongkar Pengaturan Skor Sepak Bola Indonesia

Baca: Ramalan Zodiak Senin (10/12) - Virgo & Capricorn Semangat Cari Kerja, Aquarius Butuh Liburan

Josefina juga menjelaskan jika kliennya tersebut tidak akan memasukkan masalah harta gono gini dalam materi gugatan yang ia ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok disebut-sebut bakal menikah lagi usai keluar dari penjara. Bahkan menikah merupakan prioritas utamanya pasca keluar dari penjara.

Selama di dalam penjara Ahok juga dikabarkan dekat dengan seorang polisi yang juga mantan pengawal Veronica Tan dan keduanya bakal menikah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved