Terkena Gangguan Ain atau Sihir? Rukyah dengan Air Ada 3 Cara, Pilih yang Mudah dan Sesuai Sunnah

Praktek rukyah dengan air, ada tiga caranya, dan panduan agar jangan sampai jatuh pada syirik.

Penulis: Nani Rachmaini | Editor: Nani Rachmaini
pixabay.com/kolase
Ilustrasi 

Adapun yang terkait dengan air tersebut hanyalah berupa tiupan yang sedikit bercampur dengan air ludah saja.

Sedangkan ayat Al-Qur’an yang dibacakan peruqyah itu berupa doa dan pujian kepada Allah Ta’ala, berdoa dan merendahkan diri di hadapan Allah Ta’ala.

Sehingga tidak ada satu pun ayat Al-Qur’an yang masuk ke dalam air.

Sebagian orang menyangka bahwa hal ini tidak diperbolehkan.

Anggapan ini tidaklah dibenarkan. Karena, sekali lagi, tidak terdapat unsur penghinaan dan perendahan terhadap ayat Al-Qur’an dalam perbuatan tersebut.

Selain itu, jika meminum air yang sudah dibacakan ruqyah itu diperbolehkan, maka menggunakannya untuk mandi tentu lebih layak lagi untuk diperbolehkan. Wallahu Ta’ala a’lam.

3. Menggunakan air kembang untuk ruqyah

Tidak terdapat keutamaan air kembang ketika digunakan untuk ruqyah.

Oleh karena itu, kepada para peruqyah dinasihatkan untuk tidak menganjurkan orang yang akan diruqyah (pasien) agar menyediakan air kembang.

Bahkan kita katakan, air biasa itulah yang lebih baik.

Hal ini karena para dukun memerintahkan kliennya untuk menyediakan air kembang.

Sehingga dalam perbuatan tersebut terdapat unsur tasyabbuh (penyerupaan) dengan perbuatan para dukun.

Mencelupkan kertas bertuliskan ayat Al-Qur’an ke dalam air, lalu air tersebut diminum atau dipakai untuk mandi

Terdapat praktek kaum muslimin yang mencelupkan kertas bertuliskan ayat-ayat Al-Qur’an ke dalam air, dengan maksud untuk meruqyah orang yang terkena gangguan jin, terkena sihir atau terkena penyakit ‘ain dengan air tersebut.

Air tersebut kemudian diminumkan dengan maksud untuk berobat dengan menggunakan ayat Al-Qur’an.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved