Hari Ini Zumi Zola Divonis, Ini Harapan Partai Amanat Nasional Jambi
"Kami sangat sedih dengan putusan ini, tapi ini negara hukum, maka kita harus bisa menghadapi dan menjalankannya," ujar Husaini, Kamis (6/12).
Penulis: andika | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hari ini Gubernur non-aktif Jambi, Zumi Zola, akan mendengarkan putusan sidang kasus korupsi.
Sekretaris PAN Provinsi Jambi, Husaini, mengatakan sebenarnya Partai Amanat Nasional ( PAN0 sangat bersedih dengan kasus yang menyentuh mantan Ketua DPW PAN itu.
Dia berharap Zola bisa tegar menghadapi semua putusan.
"Kami sangat sedih dengan putusan ini, tapi ini negara hukum, maka kita harus bisa menghadapi dan menjalankannya," ujar Husaini, Kamis (6/12).
Dia mengatakan Zumi Zola bisa mengikuti putusan hukum dengan aturan yang baik. Lalu bisa mengikuti secara kooperatif.
"Semoga semua berjalan lancar demi keadilan bersama," katanya
Berikut 10 fakta persidangan yang muncul dari sejak pembacaan dakwaan hingga sidang pembelaan terdakwa, dilansir kompas.com:
BREAKING NEWS Lombok Dilanda Gempa 5,7 SR, Baru Saja Terjadi
Ini Perkiraan Berat Hukuman Zumi Zola, Bila Tuntutan 8 Tahun Penjara
6 Tips Lulus Tes SKB CPNS 2018 Kemenag, Ini Lik Pengumuman Resminya
1. Mengaku menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi
Menurut Zumi Zola, uang tersebut diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (RAPERDA APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017.
Selain itu, agar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (RAPERDA APBD TA 2018) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2018.
2. Uang gratifikasi untuk keperluan keluarga
Zumi Zola mengakui ada uang dari kontraktor yang diterima oleh keluarganya, yakni untuk keperluan ayah, ibu, dan istrinya.
Mantan orang kepercayaan Zumi, Asrul Pandapotan Sihotang mengaku pernah memberikan uang kepada Hermina yang merupakan ibu kandung Zumi Zola.
Asrul juga pernah memberikan uang secara tunai dan transfer kepada istri Zumi, Sherin Taria.
3. Ayah Zumi Zola minta uang ke mantan kepala dinas untuk biayai pencalonan anaknya
Mantan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin, disebut pernah meminta uang kepada Adi Varial, mantan kepala dinas di Jambi.
Uang sejumlah Rp 3 miliar yang diminta tersebut untuk pencalonan anak Zulkifli, yakni Zumi Zola dalam pemilihan gubernur Jambi.
4. Zumi Zola akui terima mobil mewah
Zumi Zola mengakui pernah menerima satu unit mobil Toyota Alphard dari pengusaha.
Dalam persidangan, terungkap bahwa mobil mewah tersebut berasal dari kontraktor Joe Fandy Yoesman alias Asiang.
5. Umrah dengan uang dari kontraktor
Zumi Zola mengakui ada uang pemberian kontraktor yang digunakan untuk membayar biaya umroh dia dan keluarganya.
Namun, menurut pengacara Zumi, jumlahnya tidak sebesar yang dikatakan saksi Muhammad Imaddudin alias Iim.
Pengacara Zumi, Muhammad Farizi mengatakan, jumlahnya hanya sekitar Rp 270 juta.
6. Pembelian 16 action figure
Dalam persidangan, jaksa mengonfirmasi pembelian 16 action figure tersebut kepada mantan orang kepercayaan Zumi, Asrul Pandapotan Sihotang.
Action figure itu berupa patung yang menyerupai aktor dalam film produksi Marvel.
Beberapa action figure yang dibeli dari Singapura yakni Iron Man Hulk Buster 1.000 dollar Singapura.
Venom 300 dollar Singapura dan Cable 300 dollar Singapura.
7. Anggota Fraksi Golkar di DPRD Jambi serahkan uang ke partai 
Sebanyak 7 anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Jambi menyerahkan uang hampir Rp700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang tersebut merupakan pemberian dari Zumi Zola. Hal itu dikatakan anggota Fraksi Golkar di DPRD Jambi M Juber saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/9/2018).
8. Zumi Zola serahkan jaket merek "Burberry" dan Mobil Toyota Alphard kepada KPK
Zumi Zola menyerahkan sebuah jaket merek Burberry kepada KPK.
Jaket tersebut diduga sebagai penerimaan gratifikasi.
Menurut penelusuran, jaket merek Burberry tersebut harganya berkisar Rp 3 juta hingga puluhan juta rupiah.
Selain jaket, Zumi juga menyerahkan satu unit mobil Toyota Alphard kepada KPK.
Mobil mewah yang berasal dari kontraktor tersebut dianggap sebagai bagian dari penerimaan gratifikasi.
9. Kontraktor beri uang untuk akomodasi 25 kader PAN saat pelantikan Zumi Zola
Pengusaha bidang infrastruktur di Provinsi Jambi, Muhammad Imaddudin alias Iim mengaku pernah memberikan uang Rp 75 juta kepada Zumi Zola.
Pemberian uang melalui orang kepercayaan Zumi, Apif Firmansyah. 
Menurut Iim, uang tersebut untuk keperluan akomodasi 25 kader Partai Amanat Nasional (PAN) saat akan menghadiri pelantikan Zumi sebagai Gubernur Jambi.
10. Zumi Zola menangis Isak tangis
Zumi Zola terdengar beberapa kali saat dirinya membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Suara Zumi semakin terdengar terbata-bata saat membacakan poin nota pembelaan yang menyangkut istri, kedua anaknya, serta ayah dan ibunya.
Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar. 
Zumi juga didakwa menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.
Selain itu, Zumi juga didakwa menerima 1 unit Toyota Alphard. Zumi diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam kasus ini, Zumi Zola juga didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi. Zumi diduga menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,5 miliar.
Beberapa waktu lalu, Zumi Zola berpasrah diri akan putusan hakim nanti. Penasihat hukum Zumi Zola, Farizi, mengatakan kliennya siap menerima vonis hakim.
Tim penasihat hukum sudah melakukan upaya semaksimal mungkin untuk kliennya.
Jadwal vonis Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 6 Desember 2018.
TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:
Yunarto Wijaya Singgung Ferdinand Hutahaean, Langsung Disoraki Satu Studio Mata Najwa
Egianus Kogoya Beri Pernyataan, Baku Tembak TNI-Polri Kontra KKB di Puncak Kabo
Hasil Lengkap Liga Inggris Pekan Ke-15, MU Vs Arsenal Seri, Chesea Berakhir Nahas
