Pengikut Nabi Palsu Sensen Komara, Ajukan Surat Izin Kiblat Salat ke Timur, Kades Terkejut. . .

Surat tersebut langsung diantarkan warga bernama Wawan Setiawan ke kantor Desa Tegalgede pada 17 Maret.

Editor: Nani Rachmaini
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Kepala Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Kartika Ernawati menunjukan surat dari Wawan Setiawan yang berisi pemberitahuan dan permintaan izin untuk salat menghadap ke arah timur. 

Pasalnya dari hasil pemeriksaan dokter, Sensen mengalami gangguan jiwa.

Majelis hakim akhirnya memutuskan Sensen untuk menjalani perawatan di rumah sakit jiwa selama satu tahun.

Baca juga:

Inspirasi dari Nenek Margaretha Penjual Sayur di Pasar, Caranya Mendidik Anak Hingga Jadi Bupati

Anak Jadi Bupati, Nenek Tua Margaretha Masih Jualan di Pasar, Sedih Dengar Apa Katanya ke Sang Anak

Manfaatkan Kontainer Bekas Jadi Ruangan, di Thailand Jadi Ruang Kelas

Kini muncul lagi yang mengaku sebagai pengikut Sensen yakni keluarga Hamdani di Caringin.

Sebelum nama keluarga Hamdani di Caringin muncul, pada 2017 ada nama Wawan Setiawan (52), warga Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng.

Ia mengaku sebagai jenderal bintang empat Negara Islam Indonesia (NII).

Wawan akhirnya dicokok polisi dan menjalani persidangan.

Majelis hakim memutuskan Wawan bersalah karena terbukti melakukan perbuatan makar dan penodaan terhadap agama.

Ia juga mengubah arah salat dari barat ke timur.

Bahkan saat diperiksa di Mapolsek Pakenjeng, Wawan mempraktikan salat menuju ke timur.

Meski Sensen telah dicap mengidap gangguan jiwa, ajarannya tetap menyebar luas.

Hingga kini, masih ada yang mengakui Sensen sebagai rasul. (*)

IKUTI INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

TONTON VIDEO TERBARU KAMI:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sensen Komara, Nabi Palsu yang Dicap Gila, Meski Divonis Bersalah Ajarannya Tetap Eksis Hingga Kini dan judul Pengikut Nabi Palsu Ini Mengaku Jenderal, Cara Salatnya Pun Tak Wajar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved