Zulkifli Nurdin Meninggal Dunia

Tangisan Zumi Zola 'Pecah' 6 Hari Sebelum Sang Ayah, Zulkifli Nurdin Meninggal Dunia

Tangisan Zumi Zola 'Pecah' 6 Hari Sebelum Sang Ayah, Zulkifli Nurdin Meninggal Dunia

Editor: Andreas Eko Prasetyo
(Tribun Jambi/Andika Arnoldy/aldino)
Ratu Munawaroh menangis saat pemberangkatan jenazah Zulkifli Nurdin dari rumah duka di Kampung Manggis, Kamis (28/11/2018). Foto kanan tampak Zumi Zola saat menguburkan jenazah ayahanda. 

Tangisan Zumi Zola 'Pecah' 6 Hari Sebelum Sang Ayah, Zulkifli Nurdin Meninggal Dunia

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar mengejutkan datang untuk masyarakat Jambi dengan kehilangan satu tokoh yang pernah memajukan Provinsi Jambi.

Dia adalah Zulkifli Nurdin mantan Gubernur Jambi yang juga ayah dari Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola meninggal dunia, Rabu (28/11/2018).

Zulkifli Nurdin meninggal di RS Pondok Indah Jakarta sekitar pukul 20.00 WIB.

Ayah dari Zumi Zola ini wafat karena komplikasi penyakit diabetes yang dideritanya.

Enam hari sebelum wafat, Zulkifli Nurdin pernah disinggung Zumi Zola pada saat pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga:

FOTO: Mengenal Ibu Tiri Zumi Zola, Ratu Munawaroh, Sosok yang Menangis di Atas Peti Zulkifli Nurdin

Detik-detik Zumi Zola Menangis dan Suara Bergetar Saat Lantunkan Azan di Pemakaman Zulkifli Nurdin

Mengenal Dua Anak Zulkifli Nurdin yang Ganteng dan Sering Mondar-mandir Layar Televisi

Terdakwa Zumi Zola teringat dengan jasa-jasa ayah dan ibunya, yaitu Zulkifli Nurdin dan Harmina Djojar.

Hal itu ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Gubernur nonaktif Jambi itu menceritakan, saat ia sekolah, kedua orang tuanya berpisah.

Ia pun tinggal bersama ibunya.

Namun, ia bersyukur ayahnya yang juga mantan Gubernur Jambi, tetap mendukung segala kebutuhan materinya.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/9/2018).
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/9/2018). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Boleh dikata saya walau hidup dengan ayah ibu yang terpisah, namun tetap diberikan kemanjaan oleh orang tua saya," ujar Zumi.

Ia pun memutuskan terjun dalam dunia hiburan dengan menjadi artis.

Zumi menilai keputusannya menjadi artis bukan langkah yang buruk.
Menurut dia, pekerjaan sebagai artis memberikan penghasilan yang lebih dari cukup.

"Karena saya ingin dan selalu berusaha untuk tidak membebani ayah dan ibu saya," kata Zumi.

Baca Juga:

Kisah Almarhum Zulkifli Nurdin, Umur 5 Tahun Hatam Al-Quran & Pernah Jadi Pedagang Tepung & Gula

Begini Zulkifli Nurdin dan Antony Zeidra Abidin saat Menjadi Gubernur dan Wagub

VIDEO: Detik-detik Kedatangan Zumi Zola di Pemakaman Jenazah Zulkifli Nurdin

Saat itu, kata Zumi, dirinya sudah bisa mengumpulkan uang.

Uang itu digunakan untuk membeli apartemen, rumah, dan tanah.
Namun, ayahnya tetap merasa bertanggung jawab untuk mendukung Zumi menempuh pendidikan tinggi.

Hal itu membuatnya harus berhenti dari dunia hiburan.

Zumi Zola, Antony Zeidra Abidin, dan Zulkifli Nurdin pada Agustus 2017.
Zumi Zola, Antony Zeidra Abidin, dan Zulkifli Nurdin pada Agustus 2017. (TRIBUNJAMBI/IST)

"Dengan menyekolahkan saya ke luar negeri, yaitu negara Inggris," ujarnya.

Sekembalinya dari Inggris, Zumi mengaku didorong ayahnya yang saat itu sudah tak lagi menjabat Gubernur Jambi untuk terjun ke dunia politik dan bergabung ke partai politik.

"Sehingga saya akhirnya bisa terpilih menjadi kepala daerah yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Timur," kata dia.

"Beberapa tahun saya menjabat, saya pun didukung pula untuk mengikuti Pilkada Gubernur Provinsi Jambi pada tahun 2015, sehingga akhirnya saya terpilih dan dilantik pada bulan Februari 2016," lanjutnya.

Zumi Zola sebelumnya dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

10 Foto Model Cantik Angela Lee, Terjerat Kasus Tas Branded Mewah, Masuk hingga Keluar Penjara

Menikahi Irwan Mussry, Maia Estianty Pamer Foto Bareng David Beckham & Bella Hadid, Siapa Lagi Ya?

Kisah Model Cantik Angela Lee Hidup Dalam Penjara Nyaris Bunuh Diri, Kasus Penipuan Rp 12 Miliar

Gubernur nonaktif Jambi itu juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan lainnya, jaksa meminta majelis hakim mencabut hak politik Zumi selama lima tahun usai menjalani pidana pokoknya.

Menurut jaksa, Zumi menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.

Zumi juga disebutkan menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura. Selain itu, 1 unit Toyota Alphard.

Zumi juga disebut menggunakan hasil gratifikasi itu untuk membiayai keperluan pribadi dia dan keluarganya.

Menurut jaksa, Zumi juga menyuap 53 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jamb, serta menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,34 miliar.

Suap tersebut diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (RAPERDA APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017.

Kemudian, agar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (RAPERDA APBD TA 2018) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2018.

Baca Juga:

Sudahkah Update BKN? Sudah Banyak Instansi Umumkan Peserta Lolos Tes SKD CPNS 2018

Inilah Daftar & 14 Link Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Tes SKD & Peserta Tes CPNS 2018

Petualangan Perwira Brimob Gadungan Terbongkar, Sebar Proposal sampai Kerjai Preman

Dikebumikan di Jambi

Mantan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin yang juga ayah dari Zumi Zola dikabarkan wafat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).

Zulkifli yang merupakan ayah dari Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola tersebut meninggal karena sakit.

Zulkifli Nurdin meninggal karena penyakit diabetes yang dideritanya.

" Almarhum akan dibawa ke Jambi untuk dikebumikan di makam keluarga," ujar Sum Indra, kerabat keluarga Zulkifli Nurdin.

Berikut Foto Pemakaman Zulkifli Nurdin:

Ratu Munawaroh menangis saat pemberangkatan jenazah Zulkifli Nurdin dari rumah duka di Kampung Manggis, Kamis (28/11/2018). Foto kanan tampak Zumi Zola saat menguburkan jenazah ayahanda.
Ratu Munawaroh menangis saat pemberangkatan jenazah Zulkifli Nurdin dari rumah duka di Kampung Manggis, Kamis (28/11/2018). Foto kanan tampak Zumi Zola saat menguburkan jenazah ayahanda. ((Tribun Jambi/Andika Arnoldy/aldino))
Ribuan masyarakat Jambi Antarkan Almarhum Zulkifli Nurdin ke Peristirahatan terakhirnya
Ribuan masyarakat Jambi Antarkan Almarhum Zulkifli Nurdin ke Peristirahatan terakhirnya (TribunJambi/HanifBurhani)
Prosesi pemakaman Zulkifli Nurdin di pemakaman keluarga di Sukarejo
Prosesi pemakaman Zulkifli Nurdin di pemakaman keluarga di Sukarejo (TribunJambi/Aldino)
Keluarga besar Zulkifli Nurdin saat berada di rumah duka
Keluarga besar Zulkifli Nurdin saat berada di rumah duka (TribunJambi/HanifBurhani)
Sampul Buku Di Bawah Dukungan Rakyat, Jejak Langkah Reformasi 5 Tahun Kepemimpinan Zulkifli Nurdin
Sampul Buku Di Bawah Dukungan Rakyat, Jejak Langkah Reformasi 5 Tahun Kepemimpinan Zulkifli Nurdin (TRIBUN JAMBI/DEDDY RACHMAWAN)

‌Dia mengatakan almarhum Zulkifli Nurdin meninggal karena komplikasi penyakit yang dideritanya yakni penyakit diabetes.

Suasana di rumah duka di Kampung Manggis Kota Jambi, keluarga dan kerabat telah berkumpul di rumah duka.

Terlihat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto juga telah berada di sana.

Zulkifli Nurdin merupakan Gubernur Jambi dua periode.

Mulai menjabat sejak 3 Agustus 2005 – 3 Agustus 2010.

Zulkifli Nurdin wafat dan meninggalkan tujuh orang anak.

Diantaranya yakni Zumi Zola, Zumi Laza, Zumi Zovtan, Amalia Saslika Maharani, Amalia Azra Maharani, Zumisha Nudia Zaquita.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

TONTON JUGA VIDEO TRIBUN JAMBI DI YOUTUBE:

#BERITA KRIMINAL POPULER: 

Baca: KRONOLOGI Nasib Begal Apes yang Cegat Polisi Batanghari di Jalan, Ini yang Terjadi Kemudian

Baca: Pelaku Sekaligus Otak Begal Pemotong Tangan Korbannya Ternyata Pinjam Parang Tukang Las Warkop

Baca: VIDEO: Polisi Batanghari Dibegal di Desa Rangkiling, Ini yang Terjadi Kemudian

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved