Tahap Pertama 7,5 Ha Lahan Dibebaskan, Dishub Lakukan Pendekatan ke Warga yang Menolak Ganti Rugi
Sejauh ini, Pemkab Kerinci telah melakukan pembebasan lahan untuk perluasan seluas 7,5 hektare dari total luas lahan 30 hektare.
Penulis: Herupitra | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Usaha pelebaran Bandara Depati Parbo, terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, melalui Dinas Perhubungan.
Sejauh ini, Pemkab Kerinci telah melakukan pembebasan lahan untuk perluasan seluas 7,5 hektare dari total luas lahan 30 hektare.
Diketahui untuk tahap pertama pembebasan lahan dilakukan oleh Pemkab Kerinci seluas 15 hektare. Terhadap proses pencairan dana pembebasan lahan tersebut masih dilakukan hingga akhir Desember nanti.
Baca: Peserta BARELANG MARATHON 2018 Asal Kenya Optimis Kembali Menjadi Juara
Baca: Sudah Miliki Nama Peserta CPNS yang Lolos SKD, BPKPSDM Merangin Tunggu Arahan Panselnas
“Ada sekitar 7 hektare yang belum diselesaikan. Bagi yang belum saat ini masih dalam proses pembayaran ganti ruginya,” ungkap kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Juanda.
Ia menjelaskan, untuk pembebasan lahan tersebut menggunakan anggaran Provinsi Jambi sementara untuk pembangunan bandara menggunakan anggaran pemerintah pusat. Untuk pembebasan lahan dana yang dikucurkan sebesar Rp 15 miliar.
“Dari Rp 15 miliar tersebut sudah dikucurkan sebesar Rp 7,6 miliar,” katanya.
Baca: Terbongkar 1 Hari Jelang Resepsi Pernikahan Crazy Rich Surabaya, Blok 500 Tiket Pesawat Garuda
Baca: Sosok Clarisa Wang Mempelai Pernikahan Crazy Rich Surabayan, Anak Pengusaha Kaya Kantor di AS
Disebutkannya, masih belum selesainya pembayaran ganti rugi, disebabkan masih ada warga yang menolak pembebasan lahan. Mengenai hal itu, pihaknya masih melakukan pendekatan kepada warga yang menolak tersebut.
“Memang sudah ada aturan, bagi warga yang menolak maka dana tersebut bisa dititipkan ke pengadilan. Tapi itu belum kita lakukan karena kita masih melakukan pendekatan,” jelasnya.
Selain itu lanjutnya, pihaknya juga masih melobi dana pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp7,4 miliar. Hal itu agar tahun depan bisa dikucurkan untuk pemebayaran pencairan pembebasan lahan untuk tahap berikutnya.(*)