Begal Rampas Sepeda Motor Polisi, yang Terjadi Kemudian Diluar Dugaan, Pelaku Malah Lakukan Hal Ini
Begal yang beraksi di Jalan Desa Rengkiling, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, Jambi ini tak menyangka beraksi membegal polisi
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: bandot
Aksi begal di wilayah Provinsi Jambi memang meresahkan masyarakat. Namun polisi beberpa kali juga melakukan tindakan tegas.
Seperti pengakapan begal yang terjadi di Muarojambi.
Jajaran kepolisian Polres Muarojambi berhasil meringkus dua orang pelaku kejahatan dengan kekerasan atau disebut Begal.
Aksi ini dilakukan keduanya di Jalan Lintas Timur KM 51 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.
Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono, yang didampingi oleh Kasatreskrim Polres Muarojambi, AKP Alfito Baro Baro, dan Kabag Ops Polres Muarojambi, Kompol Sopirin
"Yang menjadi korban adalah Lasino (36) merupakan warga RT 05 Teluk Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Kab. Lampung Timur, Provinsi Lampung," jelasnya.
Baca: Jika Bebas dari Penjara, Ahok Show Dikabarkan Bakal Tayang, Ernest Prakasa Siap Jadi Pembawa Acara
Dua orang tersangka yang diamankan yaitu Januar Efendi (32) merupakan warga RT 07 Kelurahan Kemangisan Kec. pal Merah, Jakarta Selatan dan Riko Saputra (33) merupakan warga RT 03 Kelurahan Pegadungan Kec. kalideres, Jakarta Barat
Lebih lanjut Mardiono menjelaskan bahwa modus pencurian yang dilakukan dengan cara pelaku menyetopi mobil truk yang dibawa oleh Korban. Kemudian tersangka menodongkan senjata api rakitan yang telah di bawa oleh tersangka.
"Setelah itu tersangka melakban mulut korban dan membawa korba ke arah merlung dan korban diikat di kebun sawit lalu korban di tinggal oleh tersangka sedangkan untuk mobil truk dibawa oleh salah satu tersangka Januar," ungkapnya