Sulit Akses Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham, Coba Link Alternatif Ini

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN
Ruang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 

Sulit Akses Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham, Coba Link Alternatif Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.

Pengumuman hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018 Kemenkumham tersebut dirilis melalui media sosial Twitter @cpnskumham pada Kamis (29/11/2018) pagi.

Namun, pantauan Tribunnews.com, link pengumuman CPNS Kemenkumham dan peserta SKB CPNS 2018 Kemenkumham itu dikeluhkan oleh sejumlah warganet karena sulit diakses.

Baca: Sama Seperti Sang Ayah, Zumi Zola Juga Mengidap Penyakit Diabetes, ini Bahayanya Penyakit itu

Baca: Gugat Boeing Atas Kecelakaan Lion JT 610, Firma Hukum Ribbeck Law Chartered Tawarkan Bantuan Gratis

Admin akun Twitter Kemenkumham kemudian memberikan link alternatif untuk mengunduh hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018.

Berikut Link Alternatif Download: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018

Berdasarkan pengumuman tentang Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian Hukum dan Ham dengan Nomor SEK.02.01-943, peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang memiliki kode L di kolom keterangan.

Dari pengumuman tersebut, terdapat kode pada kolom keterangan.

Baca: Pasangan yang Berselingkuh Bisa Disebabkan 5 Hal ini

Baca: Ingin Membeli Produk, Perhatikan Himbauan BPOM Ini

Baca: Ini Capaian Kerja Sepanjang 2018, BPOM Jambi Optimis Capai Target

Baca: DPRD Sungai Penuh Hadiri Penyerahan Penghargaan Indek Kelola Kinerja & Efektivitas Pengelolaaan APBD

Berikut maksud atau arti dari kode tersebut:

1. Kode P1 adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.

2. Kode P2 adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.

3. Kode P1/L adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB.

4. Kode P2/L adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD dan dapat mengikuti SKB.

5. Kode TL adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan Nilai Kumulatif SKD.

6. Kode TH adalah peserta tidak hadir.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved